dutapublik.com, SUMENEP – Seorang ASN yang sempat diberitakan salah satu media online berinisial (SA) yang merupakan salah satu staf pegawai di Kecamatan Kangayan, yang telah dilantik sebagai Pj Kepala Desa Batu Putih diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam mengelola keuangan Desa dengan melakukan pemotongan gaji secara sepihak kepada beberapa perangkat desanya itu ternyata sama sekali tidak benar.
Hal ini terungkap setelah Suriyadi, Team Militan dari Lembaga Bidik (Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan) melakukan investigasi dengan turun langsung di Desa Batu Putih dan menceritakan langsung hal ini ke awak media dutapublik.com.
“Itu semua tidak benar pak, apalagi memotong gaji sampai 50 persen, ini sudah resiko jabatan yang sedang saya emban, seperti yang sampean ketahui, nyatanya apa, silahkan lah dinilai sendiri, saya hanya ingin fokus bagaimana masyarakat saya disini maslahat,” tegas Suriyadi menirukan ucapan Pj Batu Putih. (King Adie)


