dutapublik.com, SIAK – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Siak kembali menjadi perhatian. Seorang pria berinisial AM, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, dilaporkan melarikan diri saat menjalani proses pengembangan penyidikan oleh jajaran Polsek Sungai Apit di Kampung Teluk Masjid, Kecamatan Sungai Apit, Minggu (26/7/2026) malam.
Kapolsek Sungai Apit, Iptu Adifian Ikhsan, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan delapan paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu sebagai barang bukti awal.
Menurut Kapolsek, setelah penangkapan, AM dibawa ke kediamannya untuk kepentingan pengembangan penyidikan. Namun, sesaat setelah kendaraan berhenti di depan rumahnya, terduga pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan melompat dari mobil dan melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit, meski kedua tangannya masih dalam kondisi diborgol.
“Saat hendak diturunkan di depan rumahnya, dia langsung melompat dan berlari ke kebun sawit. Kejadiannya pada malam hari sehingga menyulitkan proses pengejaran. Hingga saat ini anggota kami masih melakukan pencarian,” ujar Iptu Adifian.
Kapolsek menegaskan bahwa AM belum berstatus sebagai tahanan karena proses penyidikan masih berlangsung ketika yang bersangkutan melarikan diri. Meski demikian, kepolisian memastikan upaya pencarian akan terus dilakukan hingga terduga pelaku berhasil diamankan kembali.
Hingga Senin (27/7/2026), Polsek Sungai Apit masih melakukan pencarian secara intensif sekaligus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan AM agar segera memberikan informasi kepada Polsek Sungai Apit atau menghubungi layanan darurat Polri 110 untuk membantu mempercepat proses penegakan hukum. (NH)





