dutapublik.com, KARAWANG – Dugaan penggunaan material program Aladin di Desa Pulomulya yang tidak sesuai spek, akhirnya Tim Koordinator Fasilitator (Korfas) bersama Tim Fasilitator (TFL) terjun langsung meninjau dan melakukan evaluasi kepada warga penerima manfaat di Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, pada Senin (25/10).
Tinjauan tersebut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar terkait dugaan jeleknya bahan material berupa Kayu yang digunakan.
Tim Korfas usai melakukan tinjauan yang juga didampingi oleh LPM Desa Pulomulya mengatakan, bahwa hasil tinjauan pihaknya bahan material yang digunakan dipastikan sudah sesuai spek.
“Hasil dari pemantauan kami hari ini di lokasi, Alhamdulillah material yang dikirim sudah sesuai RAB,” ujarnya, kepada media dutapublik.com.
Dirinya mengungkapkan, terkait bahan material yang tidak sesuai spek, diakuinya memang pernah ada terjadi pada saat pengiriman.
“Memang beberapa hari yang lalu saya tinjau langsung untuk Kusen itu dan itu sudah diketahui memang kayunya tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, sehingga ini mengharuskan untuk ditukar.”
“Karena memang sudah ada kesepakatan di awal, bahwa ketika ada material yang tidak sesuai kita kembalikan dan ditukar lagi itu sudah terjadi dan sudah ditukar dengan material yang sesuai dengan spesifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu pihak LPM Desa Pulomulya mengungkapkan, bahwa untuk bahan material Kusen yang tidak sesuai spek, sebenarnya sudah terdeteksi oleh Pihak LPM dan sudah dilakukan penukaran beberapa waktu yang lalu.
“Pergantian Kayu yang tidak sesuai spek sudah kami lakukan penukaran pada lima hari kemaren. Dari awal, ketika memang itu barang yang datang tidak sesuai spek, jangan kan si penerima manfaat, oleh LPM sendiri sudah difilter.”
“Contohnya kemaren Kusen, ketika Kusen tidak sesuai yang diharapkan, kami pisahkan dan sudah kami tukar kembali. Kayu pun sama, jadi menukar itu bukan karena ada komplen dari si penerima manfaat, memang ini dari awal kami pantau setiap barang yang turun tidak sesuai spek, kami tukar kembali,” tegasnya.
Ditegaskan oleh LPM Desa Pulomulya terkait dokumentasi yang beredar yang diduga bahwa pihaknya menggunakan Balok Kayu yang tidak sesuai spek, pihaknya menegaskan bahwa di RAB Desa Pulomulya tidak menggunakan Balok Kayu.
“Kalau kita melihat dari poto Balok Kayu yang beredar, ukuran Balok Kayu kan 6 per 10 atau 6 per 12. Jadi saya tegaskan bahwa untuk Desa Pulomulya tidak menggunakan Balok Kayu, karena di RAB-nya tidak ada, kecuali swadaya. Jadi poto Balok Kayu yang beredar itu bukanlah dari Desa Pulomulya, jadi kami menyangkal terkait poto Balok Kayu itu, karena sekali lagi saya tegaskan Di Desa Pulomulya program Aladin tidak menggunakan Balok Kayu,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Petugas TFL menerangkan, bahwa selama pihaknya memantau program Aladin di Desa Pulomulya, belum pernah mendapatkan aduan dari si penerima manfaat.
“Setiap kedatangan barang kita selalu koordinasi antara TFL dengan LPM, ketika LPM ada kendala cepet info ke TFL dan begitu pula ketika TFL turun ke lapangan jika ada pengaduan dari penerima manfaat kita koordinasi ke LPM. Setelah berembuk, baru kita koordinasi ke Korfas,” terangnya. (radi)





