dutapublik.com, KARAWANG – Beberapa hari lalu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Sri Rahayu Agustina, S.H., beserta UPTD Pengelolaan Kebudayaan Jawa Barat yang diwakili oleh Moch. Agung Maulana, S.E., M.Si. dan Mully Yanuar, A.Md., didampingi pihak Disparbud dan Bapeda Kabupaten Karawang melakukan peninjauan lokasi guna rencana pembanguan Situs Cagar Budaya Makam Syekh Qurotul ‘Ain Pulobata yang terletak di Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Sebelum rencana itu terealisasi, selama ini untuk melakukan segala perawatan, baik perbaikan maupun pembangunan yang sifatnya urgent dan terjangkau harus dilakukan oleh Pemdes bersama Pengelola dan Juga Juru Pelihara (Jupel) Situs dengan dana yang bersumber dari retribusi dan juga sumbangan Peziarah.
Hal itu disampaikan oleh Acis Akmarudin, selaku Pengelola Makam Syekh Qurotul ‘Ain, kepada media dutapublik.com di kediamannya.
“Saya diangkat oleh Kepala Desa untuk mengelola Makam Syekh Quro pada tahun 2019. Alhamdulillah 2019 kami bersama Pemdes, waktu itu karena bangunan Koridor yang menuju Makam Syekh Quro sangat memprihatinkan, sehingga langsung kami bangun.”

Keterangan Gambar 2: Koridor Makam Syekh Quro
“Berikutnya kita juga membuatkan Taman di depan Benteng Asmaul Husna yang merupakan Icon tersendiri bagi para Peziarah yang datang untuk Selfie. Lalu kita membangun Benteng sebelah Timur, karena kondisinya waktu itu Benteng yang lama sudah roboh Pak,” ujarnya, pada Senin (25/10).
Acis pun menerangkan terkait anggaran yang digunakan untuk melakukan pembangunan tersebut.
“Dana yang kami gunakan yaitu dari hasil karcis masuk dan parkir pengunjung dan kadang ada sumbangan dari Peziarah dan itu pun tidak cukup Pak. Untuk menutupinya kami berusaha sendiri. Mungkin ini yang tidak banyak orang yang tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ade Caman dan Nendi Wirasasmita, selaku Jupel Situs Cagar Budaya Makam Syekh Qurotul ‘Ain membenarkan terkait adanya bukti pembangunan yang sudah dilakukan.
“Gini loh Pak, pembangunan Benteng, Taman, Koridor, Pagar Besi dan Lantai Granit itu semuanya dari dana hasil karcis dan parkir yang ada serta ditambah oleh sumbangan dari yang Ziarah,” urai Ade Caman.

Keterangan Gambar 3: Benteng Makam Syekh Quro
Dikatakan Nendi Wirasasmita, rencana pembangunan total Situs Cagar Budaya Makam Syekh Qurotul ‘Ain, sudah masuk ke dalam rencana revitalisasi.
“Nah, sedangkan untuk bangunan Makam Inti dan area yang lain, itu masuk ke dalam rencana pembangunan revitalisasi dari Provinsi melalui Kabupaten. Karena biaya yang dibutuhkan itu kan sangat besar. Itu lah yang harus dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.
Ditambahkannya, menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar yang beberapa hari lalu datang berkunjung, bahwa rencana pembangunan akan terealisasi di tahun 2022.
“Saya dengar sendiri, Ibu Sri mengatakan saat ini sudah muncul angkanya dan Dia sendiri yang mungucapkan bahwa InsyaAllah pembangunan Makam Syekh Quro akan mulai di tahun 2022,” terangnya.

Keterangan Gambar 4: Pintu Masuk (Kiri) Dan Pagar Besi Makam (Kanan)
Di tempat yang sama, Kades Popon Patmawati menjelaskan bahwa untuk retribusi sebesar Rp. 6.000 itu, bukan mutlak untuk Pengelola dan Pemdes.
“Retribusi yang enam ribu itu kan di situ juga ada alokasi untuk Honor para Petugas Pak, selain untuk alokasi yang lainnya. Untuk saat ini pun kita kadang buka kadang tutup, karena kan masih dalam kondisi Pandemi COVID-19.”
“Jadi, saat ini untuk pemeliharaan kalau belum maksimal, ya harap dipahami, karena diprioritaskan yang biayanya terjangkau. Saya berharap rencana revitaliasi itu akan terealisasi, sehingga pembangunan Makam Syekh Quro akan maksimal nantinya,” pungkasnya.
Diketahui, di Makam Syekh Qurotul ‘Ain sendiri pihak Pemdes dan Pengelola hanya mendapatkan income dari hasil pembagian retribusi dan parkir.
Sedangkan untuk pendapatan dari hasil pemberian Jamaah atau Peziarah di dalam area Makam, itu untuk para Juru Kunci dan Panitia yang bertugas. (radi)





