Tim Monev Kecamatan Kelumbayan Temukan Beberapa Pelanggaran Dalam Penyaluran BLT DD Di Sejumlah Pekon

732

dutapublik.com, TANGGAMUS –Sengkarut terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang terjadi di Delapan Pekon yang ada di Kecamatan Kelumbayan, Kabupate Tanggamus, Lampung kini mendapat respon cepat dari pihak Kecamatan setempat.

Setelah ramainya pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, terkait dugaan carut marutnya penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) yang bersumber Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 di wilayah Kecamatan Kelumbayan kini terungkap sudah, setelah tim Kecamatan mengambil langkah melakukan monitoring dan evaluasi ke 8 Pekon tersebut.

Hanya butuh waktu 10 hari, tim Kecamatan melaksanakan monitoring, yang dimulai dari Pekon Penyandingan, Pekon Napal, Pekon Susuk, Pekon Umbar, Pekon Negeri Kelumbayan, Pekon Paku, Pekon Kiluan Negeri dan berakhir di Pekon Unggak.

Nauval Syahri selaku Camat yang memimpin langsung Monitoring dan Evaluasi tersebut, dengan didampingi oleh Sunardi (Sekcam), Didi Wahyudi(Kasi Kesra), M. Nur Arifin (Kasi Trantib), Hari Suryansyah (Kasi Pendataan), Sopyan Hadi (Kasi Pembangunan), Bazari (Kasubag Umum dan Keuangan), Amridi (Fungsional Umum), Suparman(Kasubag Perencanaan dan Evaluasi) dan Febriyansyah (staf).

Menurut Nauval Syahri langkah ini diambil guna meluruskan prasangka masyarakat Kelumbayan, untuk membuktikan kepada masyarakat, bahwa pihak kecamatan tidak tutup mata bahkan jangan sampai ada yang menganggap jika pihak kecamatan sengaja untuk menutup-nutupi terkait kisruhnya penyaluran BLT DD yang ada di Kecamatan Kelumbayan.

Baca Juga:  LPAKN Pro Jamin Segera Bawa Kasus Dugaan Penggelapan BLT DD Pekon Kaca Marga Ke Aparat Penegak Hukum

“Langkah ini saya ambil, bahkan ada dari media juga yang hadir, sengaja saya undang supaya semua jelas untuk ikut meluruskan sekaligus menjawab sangkaan masyarakat bahwa pihak kecamatan ikut bermain dibalik kisruhnya penyaluran BLT DD,” terang Nauval, beberapa waktu lalu kepada awak media

Masih di tempat yang sama, menurut Didi Wahyudi, selaku Kasi Kesra Kecamatan Kelumbayan adapun hasil dari Monitoring dan Evaluasi dari pihak kecamatan yang dilakukan di Delapan Pekon yang ada di Kecamatan Kelumbayan, memang ditemukan di beberapa Pekon terkait Penyaluran BLT DD TA 2022 diantaranya, penyaluran BLT DD di beberapa pekon, yang pembagiannya tidak melibatkan Uspika Kecamatan setempat.

“Sepengetahuan kami dari pihak kecamatan bahkan penyalurannya tidak dilakukan di Balai Pekon dan tidak ada pemberitahuan melainkan dengan cara mendatangi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara door to door dari rumah ke rumah dan ada juga nama-nama aparatur Pekon (Kaur, Kasi) yang juga mendapat BLT DD, tak hanya itu bahkan ada juga warga yang ber KTP pulau Jawa dan termasuk juga sebagai penerima ditambah lagi yang seharusnya penyaluran BLT sudah 6 bulan tapi yang diterima KPM hanya disalurkan 5 bulan,” ujar Didi Wahyudi.

Baca Juga:  KPM BLT DD Pekon Kaca Marga Tidak Pernah Terima Uang Bantuan, Padahal Masuk Dalam Data Penerima 

“Jadi sesuai dari hasil monitoring, Pekon yang hanya menyalurkan BLT DD sampai tahap 5, yakni Pekon Unggak, Pekon Napal, dan Pekon Paku,” terang Didi.

Sementara Febriansyah, salah satu staf yang tergabung dalam Tim monitoring Kecamatan juga menambahkan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di beberapa Pekon sudah jelas mengabaikan dan menabrak aturan yang ada, Kepala Pekon membagikan BLT DD tidak ada kordinasi dari pihak uspika Kecamatan.

Bahkan menurut Febri di dalam berita acara sudah jelas tertulis bahwa di antaranya penyaluran BLT DD dihadiri atau disaksikan pihak Kecamatan, unsur TNI POLRI, Badan Himpunan Pemekonan (BHP) dan mayarakat penerima manfaat atau yang mendapatkan program tersebut dengan cara diundang di satu tempat.

“Dari berita acara itu saja itu sudah salah, karena di situ sudah ada pemalsuan tanda tangan. Karena pihak pihak yang tertulis di berita acara tidak dihadirkan seperti yang dilakukan Pekon Unggak, Pekon Penyandingan, Pekon Susuk, Pekon Negeri Kelumbayaan, Pekon Paku, Pekon Kiluan Negeri. Kalau untuk Pekon Napal Dan Pekon Umbar, ada perwakilan dari pihak Kecamatan yang hadir karena diundang,” ungkap Febri. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *