Tim Satgas Covid-19 Randublatung Patroli Sampai Subuh Cari Pelanggar PPKM Darurat

695

dutapublik.com, BLORA – Tim Satgas melakukan patroli dan mendatangi sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian setiap malam, pada Jumat (23/7). Masyarakat diminta patuh dan melaksanakan aturan PPKM Darurat.

Serka Subandi, Anggota Koramil 09/Randublatung bersama tiga pilar memastikan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

“Kami ingatkan siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sudah ada 3 Kafe dan warung yang kami tindak. Kita kasih Surat Peringatan Pertama atau SP 1. Tapi kalau membandel kita kasih sanksi berat dengan penutupan,” ujarnya.

Keterangan Gambar 2 : Serka Subandi, Anggota Koramil 09/Randublatung Saat Mengingatkan Pengunjung Kafe

Ia juga mengatakan, Tim Satgas Covid-19 Randublatung juga menerima laporan masyarakat yang mengetahui adanya kerumunan. Masyarakat diminta aktif dan peduli jika ada kerumunan agar melapor ke Tim Satgas.

Dari tempat terpisah, Danramil 09/Randublatung Kpt. Chb Sudiyono menyatakan, tindakan tegas akan dilakukan Satgas Covid-19 untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan efektif memutus penyebaran Covid-19. 

“Kami akan tindak tegas bagi pelanggar Prokes, apalagi di Randublatung peningkatan kasus Covid-19 meningkat terus. Harus ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar. Kami tidak ragu menjatuhkan sanksi,” terangnya.

Diketahui, Tim Patroli Covid-19 malam tersebut, dipimpin oleh Serka Subandi dilaksanakan malam hingga menjelang Subuh berkeliling sekitar Wilayah Kecamatan Randublatung. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *