Unit Laka Polres Tapteng Cek TKP Laka Lantas Bus Idola Kontra Dumptruck

494

dutapublik.com, TAPTENG – Unit Laka Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah lakukan cek TKP kejadian Laka Lantas antara Bus Idola kontra Dumptruck yang terjadi pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 11.30 Wib di jalan Sibolga Padang Sidempuan tepatnya di KM 38, Lingkungan II Lumut Kel. Lumut Kec. Lumut Kab. Tapteng.

Mobil Bus Idola BK 7184 yang dikemudikan oleh ARP warga Hutaimbaru Padangsidumpuan tersebut Kontra dengan mobil Dumtruck BB 8090MC yang dikemudikan oleh YI warga Kota Pandan Kab. Tapteng

Personel Unit Laka Polres Tapteng melalui Kanit Laka Lantas Ipda Junior Hutabarat menyampaikan bahwa kronologis Kejadian sesuai keterangan saksi ML dan IH warga setempat lokasi kejadian laka lantas terjadi.

“Saat mobil Idola datang dari arah Padangsidimpuan menuju Sibolga tepatnya di lingkungan II Lumut, mobil idola tersebut didahului septor yang tidak tahu identitasnya, kemudian septor tersebut mengambil jalan ke kanan lalu datang mobil dumptruck dari arah Sibolga menuju Padangsidimpuan posisinya tidak dapat lagi menghindari septor, langsung mobil dumtruck belok ke arah kanan dan menabrak mobil idola sehingga terjadi kecelakaan,” ujar keterangan saksi.

Ipda Junior Hutabarat menerangkan bahwa kejadian laka lanta tersebut tidak ada menelan korban jiwa, 2 (Dua) orang penumbang mobil idola dalam keadaan sehat dan dari kecelakaan tersebut 1 orang mengalami luka ringan serta kerugian materil sekitar Rp 25.000.000

Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan TKP, mengamankan Barang Bukti serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *