dutapublik.com, TANGERANG – Ustaz berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak muridnya di Tangerang. Dilansir detik.com, Ustaz S ternyata juga dikenal warga pernah menjabat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ranting Cipete.
Ketua RT 02 RW 03, Kelurahan Cipete, Edy Supriyadi, membenarkan informasi tersebut. Edy mengaku sempat datang langsung saat pelantikan Ustaz S sebagai Ketua FPI Ranting Cipete.
“Kan saya diundang waktu itu, waktu pengesahan dia sebagai ketua ranting, saya diundang. Dia memberitahukan bagaimana dia sebagai ketua ranting. Saya bilang, kalau memang bagus untuk bersama, lingkungan, monggo aja, silakan. Saya cuma sekadar menghadiri, udah. Setelah itu selamatan, syukuran, saya pulang,” kata Edy saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Namun Edy mengaku lupa kapan dia menghadiri pelantikan Ustaz S sebagai Ketua FPI Ranting Cipete. Dia hanya mengatakan Ustaz S tergolong singkat menjabat posisi tersebut.
“Jadi istilahnya dia nggak diaktifkan lagi. Tidak sesuai mungkin,” jelas Edy.
Selepas FPI bubar kata Edy, S tidak lagi menampakkan identitasnya sebagai anggota FPI. (uya)




