Waka Polres Minahasa Pimpin Jumat Curhat Di Tumaratas II: Tegaskan Stop Mabo-Mabo Dan Bakalae

253

dutapublik.com, MINAHASA – Waka Polres Minahasa, Kompol Fenty Kawulur, mewakili Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Desa Tumaratas II, Kecamatan Langowan Barat, pada Jumat (7/2/2025).

Acara ini mengangkat tema penting: “Stop mabo-mabo, stop membawa sajam, stop bakalae karena torang samua basudara.”

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Fenty Kawulur menegaskan bahwa penyalahgunaan minuman keras (mabo-mabo), kepemilikan senjata tajam, serta aksi tawuran (bakalae), terutama di kalangan generasi muda, harus dihentikan. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh warga agar menjauhi perilaku negatif seperti mabuk-mabukan, membawa senjata tajam yang dapat memicu tindak kriminal, serta tidak mudah terprovokasi untuk terlibat dalam bakalae. Semua ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Waka Polres.

Ia juga memberikan saran kepada warga untuk meningkatkan keamanan desa dengan memasang penerangan di akses masuk desa serta CCTV di titik-titik tertentu, guna mencegah potensi tindak kejahatan. “Dalam waktu dekat akan ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, melengkapi administrasi diri serta kelengkapan kendaraan bermotor, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga turut menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait keamanan lingkungan mereka, termasuk masalah kenakalan remaja dan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif.

Dengan adanya Jumat Curhat ini, Polres Minahasa berharap dapat terus mempererat komunikasi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

“Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif serta tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum demi menciptakan Minahasa yang aman,” pungkas Waka Polres.

Turut hadir dalam kegiatan ini Hukumtua Rocky Woran, S.E., Kapolsek Langowan Barat, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. (Effendy)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *