Polsek Kedungwaringin Bersama Puskesmas Karangsambung Gelar Vaksinasi Untuk Karyawan PT. WJSI

624

dutapublik.com, BEKASI – Upaya mendukung Pemerintah dalam pengendalian Covid-19, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi bersama Puskesmas Karangsambung menggelar vaksinasi untuk 150 karyawan PT. Waringin Jaya Steel Indonesia (PT. WJSI), pada Sabtu (17/7).

Kegiatan vaksinasi tersebut, dilaksanakan langsung di PT. WJSI yang beralamat di Jalan Raya Bekasi – Karawang, Kampung Pesanggrahan, RT. 003/005 Desa Waringin Jaya Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Turut hadir dalam pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi Bhakti Kesehatan Bhayangkara untuk Negeri, yaitu AKP. Bambang Tri Mulyo, S.H., M.M., selaku Kapolsek Kedungwaringin bersama 15 Personel, 2 anggota Koramil/13 Kedungwaringin serta Kepala Desa Waringinjaya, Taufik, S.E.

“Alhamdulilah hari ini bersama Puskesmas Karangsambung dibantu 4 relawan, kami baru saja selesai melaksanakan kegiatan vaksinasi terhadap para pekerja di PT. WJSI, sesuai kuota yang telah disediakan sebanyak 150 orang pekerja di Perusahaan tersebut hari ini selesai di vaksin tahap pertama,” kata Kapolsek Kedungwaringin AKP Bambang Tri Mulyo.

Dikatakan Bambang, Ia akan terus berupaya menekan laju penyebaran atau penularan wabah Covid-19 yang belakangan ini terus mengalami peningkatan di Kabupaten Bekasi.

Pihaknya akan terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret dalam menekan laju penyebaran virus tersebut diantaranya dengan melaksanakan kegiatan PPKM Darurat dan tindakan pencegahan lainya sesuai anjuran Pemerintah.

“Kalau bukan kita lanjut Kapolsek, yang sama-sama menjaga siapa lagi dan kalau tidak mulai dari sekarang kapan lagi. Maka dari itu sayangi diri kita, sayangi keluarga kita dan sayangi sesama untuk terbebas dari ancaman Covid-19 ini.”

“Mari kita semua tetap patuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi,” pungkasnya.

Selain itu, Adapun persyaratan untuk mendapatkan vaksinasi cegah covid-19 ini pendaftarannya dengan menunjukkan fotocopy KTP, lalu mengisi formulir pendaftaran vaksinasi kemudian ditensi darah baru dilakukan vaksin.

Dan syarat penerima vaksin ini adalah tidak memiliki riwayat penyakit, antara lain pernah menderita Covid-19, mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk, pilek dan sesak napas dalam 7 hari terakhir lalu sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, gagal jantung atau jantung koroner, Autoimun Seismik seperti SLE/Lupus, Sjogren, Vaskulitis dan Autoimun lainnya.

Kemudian penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialysis, dialysis peritoneal, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan kortikosteroid, menderita Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis, penyakit saluran pencernaan kronis, penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun, Penyakit kanker, Kelainan darah, Imunokompromais atau defisiensi imun dan atau penerima produk darah atau transfusi.

Masyarakat yang telah melaksanakan vaksin Covid-19 pada tahap 1 akan mendapatkan vaksin Covid-19 tahap 2, adapun tanggal pelaksanaan akan diberitahukan via sms atau WhatsApp. (Agay)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *