dutapublik.com, KARAWANG – PMI (Pekerja Migran Indonesia) nonprosedural negara kawasan Timur Tengah, warga Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, bernama Taswiyah Binti Kadin Amang (40), kini tengah menderita sakit di kota Riyadh, Arab Saudi.
Taswiyah Binti Kadin Amang, diduga menjadi korban kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) negara kawasan Timur Tengah, direkrut oleh sponsor beranama Hj. Aliyah, warga Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
Hal itu terungkap ketika, Tarjo (40), selaku suami dari PMI Taswiyah Binti Kadin Amang, mengadukan nasib yang dialami istri tercintanya kepada FPMI (Forum Pelindungan Migran Indonesia) DPD Kabupaten Karawang.
“Istri saya sekarang ada di Syarikah Nartec, Riyadh, dan lagi sakit Lambung. Untuk jalanpun mengalami kesulitan. Istri saya harus bayar sendiri biaya berobatnya. Sponsor istri saya namanya Hj. Aliyah. Istri saya sudah berada di Riyadh, satu tahun lebih,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Tarjo, mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta bantuan kepada Hj. Aliyah, agar, Taswiyah Binti Kadin Amang, segera dipulangkan.
“Sudah dua bulan lamanya dari semenjak saya meminta bantuan kepada Hj. Aliyah, namun sampai saat ini istri saya belum dipulangkan juga. Padahal, saya sudah memberikan uang lima juta tiga ratus ribu rupiah untuk biayanya.”
“Karena tidak ada kejelasan, akhirnya uang itu diambil lagi sama saya. Hj. Aliyah, mengembalikan uang saya sebesar lima juta rupiah. Sedangkan yang tiga ratus ribu rupiah lagi, kata Hj. Aliyah, buat biaya beli pulsa saat mengurus istri saya kemarin-kemarin,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Abdul Hakim Saglak, selaku Kades Pasirjaya, mengatakan bahwa pihak Hj. Aliyah, sebelumnya tidak ada izin atau konfirmasi kepada pihak Pemdes Pasirjaya, terkait akan memberangkatkan PMI Taswiyah Binti Kadin Amang.
“Saya pastikan bahwa, Taswiyah Binti Kadin Amang, sebelum berangkat ke Timur Tengah, tanpa sepengetahuan kami. Spnsor-pun tidak menghadap ke kami untuk meminta izin,” kata sosok yang akrab disapa Saglak, itu.
Saglak, menegaskan bahwa pihak Pemdes Pasirjaya, selalu berpartisipasi mendukung program pemerintah Indonesia dalam pemberantasan TPPO.
“Kalaupun itu sponsornya menghadap ke kami untuk meminta izin, pasti kami tolak. Karena, untuk bekerja menjadi ART di Timur Tengah itu, kan, masih dilarang pemerintah. Kami, selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pasirjaya agar jangan bekerja menjadi ART di negara Timur Tengah. Karena, itu adalah ilegal. Kami, siap membantu memulangkan warga kami itu,” tegasnya. (Nendi Wirasasmita)






