dutapublik.com, TANGGAMUS – Warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan tingginya harga gas LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan milik Novia Anjarwidarti. Pangkalan tersebut diduga menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Menurut keterangan warga, harga gas subsidi yang seharusnya dijual sesuai ketentuan pemerintah justru melambung hingga Rp22.000 per tabung.
“Harga yang dijual jauh lebih mahal dari harga resmi, yakni Rp20.000. Ini tentu sangat memberatkan kami sebagai warga kecil,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Agen penyuplai gas di pangkalan tersebut adalah PT Dinar Sentausa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pangkalan maupun agen belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran harga tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk mengawasi distribusi gas bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan lebih.
“Kami berharap pemerintah tegas dalam pengawasan penyaluran gas bersubsidi. Jangan sampai hak masyarakat kecil dirampas oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas warga lainnya.
Masyarakat juga meminta instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Pertamina, untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran harga. Langkah pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Selasa (25/3/2025), pemilik pangkalan, Novia Anjarwidarti, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa harga jual di pangkalannya sesuai dengan ketetapan agen, yakni Rp20.000 per tabung.
“Saya menjual sesuai harga yang telah ditentukan oleh agen, yaitu Rp20.000. Silakan datang hari Kamis saat ada pembongkaran, supaya bisa melihat langsung bahwa saya menjual dengan harga tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penjualan dilakukan kepada warga sekitar dalam jumlah terbatas, biasanya hanya satu atau dua tabung per orang untuk kebutuhan rumah tangga.
(Sarip)



