Warga Pekon Ampai Persoalkan Anggaran Pembelian Bibit Pinang Ratusan Juta Rupiah: Janggal Dan Manipulatif

343

dutapublik.com, TANGGAMUS – Diduga Pemerintah Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Mark Up Anggaran Dana Desa 20% bidang Ketahanan Pangan tahun 2022 yang habiskan anggaran mencapai Rp 201.600.000 dalam pengadaan bibit Pinang Batara sebanyak 16 800 batang.

Dengan jumlah Kartu Keluarga KK Pekon Ampai sekitar 800 KK dan begitu juga dengan jumlah bibit Pinang sebanyak 16800 batang maka dapat dimungkinkan Pekon Ampai bisa dipagari dengan batang Pinang Bantara yang dibeli menggunakan dana desa pada tahun anggaran 2022 lalu.

Diketahui dalam realisasi dana yang dikeluarkan oleh pemerintah Pekon Ampai untuk pembelian bibit pinang tersebut dijelaskan dalam penjabarannya biaya ongkos pengiriman bibit Pinang Bantara sebanyak 16.800 batang dengan harga satuan per batang Rp1.000 adapun total dana pengiriman berjumlah Rp16.800.000 (Enam belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Begitu juga dengan biaya ongkos pendistribusian bibit Pinang Batara jumlah dana pendistribusian dengan biaya Rp1.000 per batang dengan jumlah dana Rp16.800.000 (Enam belas juta delapan ratus ribu rupiah).

Adapun dana pembelian bibit Pinang Batara itu sendiri senilai Rp10.000 (Sepuluh ribu rupiah) per batang dikalikan enam belas ribu delapan ratus batang bibit pinang maka total dana pembelian bibit pinang Batara Pekon Ampai berjumlah Rp168.000.000 (Seratus enam puluh delapan juta rupiah).

Dari semua dana yang dianggarkan oleh pemerintah Pekon Ampai untuk pembelian bibit Pinang Batara di tahun 2022 bidang ketahanan pangan berjumlah Rp 201.600.000 (Dua ratus satu juta enam ratus ribu rupiah).

Sementara saat awak media mengkonfirmasi warga terkait bibit Pinang Batara, mereka membenarkan kalau pemerintah pekon memang betul memberikan bantuan bibit pinang tersebut adapun jumlah bibit yang diberikan itu bervariasi ada yang menerima 15 batang bibit ada juga yang menerima 20 batang bibit.

“Kalau pemerintah Pekon Ampai membeli bibit pinang mencapai ena belas ribu delapan ratus batang seharusnya semua masyarakat bisa kebagian semua, karena di Pekon Ampai ini tidak mencapai seribu KK soalnya pada saat mau pemilihan Kepala Pekon di tahun 2020, KK di Pekon Ampai cuma 700 KK jadi meskipun ada penambahan selama dua tahun ini paling berkisar 800 KK,” terang narasumber pada Selasa (1/8/2023).

“Kemudian kenapa Kepala Pekon Joni Saputra menganggarkan juga ongkos pengiriman dan pendistribusian karena bibit pinang ini mereka beli bukan hasil pembibitan sendiri, tapi ini kaya ada yang janggal dari enam belas ribu delapan ratus batang bibit pinang itu aja bagi saya udah gak wajar karena masyarakat Pekon Ampai banyak yang tidak kebagian,” jelasnya.

“Yang jelas dari harga pembelian bibit pinang itu aja udah gak wajar dan juga apa bedanya ongkos kirim dan pendistribusian, lalu perangkat Pekon itu tidak mengantarkan bibit bibit tersebut dari rumah ke rumah yang ada masyarakatlah yang dipanggil untuk mengambil bibit tersebut itu bagi yang dapat sedangkan masyarakat Pekon Ampai banyak yang tidak mendapatkan bibit pinang tersebut,” pungkas warga (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *