270 Kepala Desa Se Kabupaten Bandung Resmi Dilantik Bupati Untuk Perpanjangan Masa Jabatan 8 Tahun

319

dutapublik.com, BANDUNG – Para Kepala Desa se Kabupaten Bandung secara resmi dilantik Bupati Bandung H. Dadang Supriatna untuk masa jabatannya menjadi 8 tahun masa bakti berdasarkan surat keputusan (SK) perubahan sesuai Undang-undang No 3 tahun 2024 tentang perubahan Undang-undang No 6 tahun 2014. Kegiatan ini bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Waspada Para Suami!! Kalau Lagi Pisah Ranjang Pantau Terus Istri, Kades "Beurit Santung" Mulai Mengintai Ngajakin Hepi

Bupati Bandung H Dadang Supriatna menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang sudah dilantik menerima SK baru masa jabatan penambahannya. Ia juga berharap kepada kepala desa bisa secepatnya merealisasikan anggaran yang sudah ada serta menjalankan program demi kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa se Kabupaten Bandung. (Wa Ica)

Baca Juga:  Kisruh Tanah Bengkok Desa Sukasari Kecamatan Purwasari Dengan PT. GAK Telah Capai Kesepakatan Dengan Mediasi



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *