Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

253

dutapublik.com, JAKARTA – Senin (4/12), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun 2017 s/d 2023.

Baca Juga:  Cabuli Gadis Dibawah Umur Gak Mau Tanggung Jawab, Seorang Pemuda Diciduk Satreskrim Polres Serang

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu, HD, selaku Direktur PT Jaya Bersama & Sons, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Baca Juga:  Dituduh Peras Raja Sapta Oktohari, Ini Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *