DPW KAMPUD Apresiasi Program Kerja 100 Hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

486

dutapublik.com, BANDAR LAMPUNG – Sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri dari 27 Janurai 2021. Program kerja Kapolri nampak telah berjalan baik dalam rangka mengubah Korps Bhayangkara sebagai institusi Polri yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan (Presisi).

Terkait hal ini, program kerja 100 Hari Kapolri turut mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung, pada Jum’at (14/5).

Seno menjelaskan, sejak Polri dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengalami banyak perubahan menuju prestasi yang lebih baik, diantaranya dalam pelayanan publik, penegakan hukum sampai pada penataan kelembagaan.

“Sejak awal Kapolri sebelum menjabat sebagai Kapolri, telah berani membuat terobosan melalui komitmen pada penegakan hukum oleh Polri, dengan konsep keadilan dan kepastian hukum yaitu hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Namun penegakan hukum dengan semangat transparansi dan berkeadilan. Maka saat ini institusi Polri nampak terintegrasi dengan komitmen Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut,” ungkap Seno Aji.

Pada era Police 4.0 yaitu modernisasi dan globalisasi, lanjut Seno Aji, sumber daya manusia (SDM) Polri telah mampu mengikuti perkembangan tersebut agar dapat memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, tentunya hal ini telah menjadi terobosan dari Kapolri.

“Melalui konsep layanan digital yang telah dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka Polri mampu menyeimbangkan peranan Polri di tengah masyarakat modern, dengan konsep adanya aplikasi E-dumas (elektronik pengaduan Masyarakat) sebagai wujud transparansi Polri kepada publik. Sehingga publik dapat melaporkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Polisi.”

“Kemudian, aplikasi perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) menjadi strategi alternatif dalam menghadapi situasi Negara di tengah Wabah Pandemi Covid-19. Selain itu, diberlakukannya Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di hampir seluruh penjuru Nusantara, demikian dalam rangka menghilangkan adanya pungli dalam tugas Polri, dengan menerapkan tilang secara online, maka Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu telah menguasai teknologi,” sambung Seno Aji yang juga sebagai aktivis muda ini.

Ia menuturkan, melalui konsep Presisi ini, Polri mampu hadir sebagai Institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

“Peningkatan kinerja penegakan hukum oleh Polri juga, dipastikan mengikuti perkembangan trend kasus yang berkembang dan hadir di tengah masyarakat. Salah satu contohnya dibentuknya satgas anti mafia tanah oleh Polri,” tuturnya.

menurutnya, hal ini sebagai salah satu strategi Kapolri untuk penguatan penanganan konflik sosial, sehingga Polri selalu hadir di tengah kegelesihan Masyarakat.

“Seiring dengan maraknya isue kasus-kasus dalam Pertanahan agar kepastian dan keadilan dapat ditegakan oleh Polri, sementara dari pemantapan dukungan Polri dalam penanganan covid-19, Polri telah menginisiasi melalui pembentukan Kampung Tangguh yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Ketua Umum DPW KAMPUD.

Pada konsep Polri yang Presisi, telah dinilai oleh Seno Aji, mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri ke arah yang positif dan baik.

“Implementasi program Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saya menilai sangat membawa perubahan yang mampu dirasakan oleh masyarakat, tentunya kondisi ini dapat membangun rasa percaya publik untuk Polri,” urai Seno Aji.

Lebih lanjut, Seno Aji menyampaikan, agar pihak Polri melakukan tindakan pengayoman, jika ada agenda aksi demonstrasi untuk menyuarakan pendapat di muka umum.

“Namun ada hal yang perlu diperhatikan oleh Polri, khusunya dalam pemantapan komunikasi publik pada saat penanganan agenda-agenda Masyarakat seperti aksi unjuk rasa (demonstrasi) dalam rangka menyuarakan kebebasan, berserikat, berkumpul dan kebebasan berpendapat di muka umum, Polri harus mampu mengedepankan sikap bijak dan lebih mengayomi Masyarakat pada saat agenda-agenda tersebut berlangsung. Artinya Plolri tidak bersikap represif terhadap pendemo,” pungkas Seno Aji. (SA)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *