dutapublik.com, – MAJALENGKA – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Majalengka, Polsek Ligung Polres Majalengka Polda Jabar mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek.
Dalam menjaga Harkamtibmas jajaran Unit Reskrim Polsek Ligung yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu H. Agus Santoso beserta anggota, melaksanakan Ops Miras di beberapa warung yang terdapat di wilayah hukum Polsek Ligung, pada Jumat (21/5).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. mengatakan, pihak Kepolisian mencegah peredaran miras selama masa kampanye Pilkades. Pasalnya, konsumsi miras dapat memicu terjadinya keributan di antara masyarakat.
“Antara pendukung yang membicarakan Pilkades saja sudah panas, apa lagi ditambah miras yang membuat orang dapat bertindak di luar kontrol,” kata Kabid Humas, dalam konferensi persnya, Jumat (21/5).
Diketahui, peredaran miras meski sering dirazia, penjual miras di wilayah Kabupaten Majalengka masih ditemukan beroperasi. (tengku firmansyah)





