dutapublik.com, GARUT – Di tengah wacana penundaan Pemilu 2024, masyarakat yang tergabung dalam Masyrakat Peduli Masa Depan Indonesiia (MPMDI) Kabupaten Garut berdiskusi sekaligus deklarasi dukungan mengenai wacana Jokowi tiga periode, bertempat di Zabir Cooffee And Friends Jl. Patriot No. 4 Sukagalih Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Koordinator MPMDI 2024 Hari Suhud mengklaim ada 40%masyarakat Indonesia yang mendukung gagasan Jokowi tiga periode dan Ia optimistis Jokowi bisa maju tiga periode, pada Kamis (24/3).
“Berdasarkan survei, 40 persen masyarakat Indonesia setuju Jokowi tiga periode. Kita ibaratkan pemilih di Indonesia ada 200 juta, 40 persen dari 200 juta itu 90 juta, itu dari suara masyarakat, belum lagi dari suara elite. Jadi semakin kelihatan hilalnya bahwa Jokowi tiga periode akan terwujud,” ujarnya.
Pihaknya akan terus menyampaikan aspirasi kepada MPR, bahwa masyarakat saat ini masih membutuhkan kerja nyata Jokowi.
“Jadi MPMDI tetap optimistis dengan kerja-kerja kerakyatannya, kerja-kerja kesukarelaannya. Sehingga pada akhirnya kami dapat menyampaikan aspirasi ini kepada MPR karena yang punya wewenang MPR,” katanya.
Selain mendukung Jokowi tiga periode, Ia juga mendukung penundaan pemilu 2024.
“Kami dari MPMDI dengan jelas dan tegas mendorong dan mendukung penundaan pemilu 2024 dan itu sangat tepat biar agenda-agenda yang belum diselesaikan oleh Pak Jokowi bisa terselesaikan,” tuturnya.
Menurut Hari, dari MPMDI Kabupaten Garut akan terus mendorong dan menyampaikan aspirasi ini kepada partai pendukung pemerintah saat ini, biar satu suara dan merespon keinginan masyarakat yang ada di daerah-daerah.
“Kami berharap kepada para pucuk pimpinan Partai pendukung Jokowi agar mendengar aspirasi yang ada di daerah-daerah untuk bisa disampaikan ke pimpinan pusat partai masing-masing biar keinginan masyarakat di bawah ini bisa dijadikan satu dasar pemikiran bagaimana Indonesia ke depan makin maju bersama Pak Jokowi,” harapnya.
Hari juga berharap kepada pucuk pimpinan partai koalisi agar segera mendorong dan membahas amandemen undang-undang pemilu.
“Biar Polemik ini tidak berlarut-larut apa lagi Indonesia ini sudah mulai mau bangkit yang selama ini kita ditimpa virus COVID-19 yang sangat mematikan,” pungkasnya. (Made)





