Kejagung Kuliti Staff Ahli Gubernur Sumsel

614

dutapublik.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., melalui press rilisnya menerangkan bahwa saksi yang diperiksa, masing masing ML selaku Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Ekonomi dan Keuangan selaku Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah tahun 2010.

“Saksi tersebut diperiksa terkait tupoksi pengawas PDPDE Sumsel,” ungkap Simanjuntak.

Lanjut dijelaskan Simanjutak, adapun maksud pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang Ia dengar sendiri, Ia lihat sendiri dan Ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *