dutapublik.com – KARAWANG A. Tatang Suryadi alias Tatang Obet, pelapor kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan H. Sapin Hidayat, Kepala Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran menerangkan bahwa selama ini tidak ada kebencian secara pribadi terhadap terlapor.
Namun Tatang mengakui bahwa dirinya benci kepada perilaku korupsi yang diduga dilakukan oleh Sapin Hidayat. “Di sini perlu dijelaskan bahwa saya memang benci pada perilaku Sapin Hidayat yang diduga melakukan korupsi dari berbagai sumber keuangan negara di Desa Dayeuhluhur,” ucap Tatang, Jumat (4/6).
Kata Tatang tidak ada sedikitpun ia membenci Sapin secara pribadi apalagi karena ada unsur politis. Ia tidak menampik bahwa beberapa waktu lalu Sapin merupakan lawan politiknya dalam Pilkades Dayeuhluhur, namun hal ini tidak serta merta menjadikan alasan ia melaporkan kasus dugaan korupsi Sapin Hidayat.
“Memang Si Sapin ini bekas lawan politik saya di Pilkades lalu, tapi bukan berarti karena saya kalah di Pilkades lalu saya buat laporan di Kejaksaan Negeri Karawang terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan Si Sapin. Saya pastikan di sini bahwa apa yang saya lakukan adalah objektif dan tidak ada unsur politisnya sedikitpun,” ucapnya.
Lalu kata Tatang, ada ungkapan Sapin bahwa ia sakit hati karena kalah Pilkades lalu meluapkannya dengan melaporkan Sapin ke Kejaksaan merupakan ungkapan yang asal bunyi (asbun).
“Ga benar lah kalau saya sakit hati gara-gara kalah Pilkades, lalu sebagai bentuk kekecewaan saya melaporkan Sapin Hidayat. Yang benar bahwa saya melaporkan Sapin dalam kasus korupsi karena korupsi harus dilawan, dilaporkan dan pelakunya harus dibui karena yang dirugikan masyarakat,” ucapnya.
Terakhir Tatang meminta Sapin untuk belajar lagi etika dan hukum agar tidak asal menuduh orang benci pada dirinya. “Saya minta Si Sapin ini belajar sopan santun lah. Perlu juga dia belajar hukum kalau nuduh orang itu masuk kategori fitnah dapat diancam pidana,” pungkasnya. (ewok)





