dutapublik.com, SAMPANG – Masyarakat Kabupaten Sampang Madura pada khususnya masyarakat Desa Barunggagah Kecamatan Tambelangan mendukung program Presiden Prabowo Subianto yaitu sikat koruptor dana desa. Kecamatan Tambelangan sendiri dibagi menjadi 10 desa yaitu Banjarbillah, Barunggagah, Baturasang, Beringin, Birem, Karanganyar, Mambulu, Samaran, Sober dan Tambelangan.
Dana desa merupakan sumber pendapatan desa yang berdasar pada rujukan utamanya adalah Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Juga Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN dan PP Nomor 8 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.
Sementara pengalokasian, penyaluran dan penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 tahun 2023.
Menyikapi pemberitaan edisi pertama, masyarakat Desa Barunggagah Kecamatan Tambelangan mengadu dan melapor kepada awak media online ini berdasarkan banyaknya barang bukti yang ada di redaksi salah satunya dugaan korupsi Dana PKH yang dilakukan mantan Kades (Klebun) Abd. Kuddus. Dan selama menjabat dua periode terakhir hingga 2023 ia diduga melakukan korupsi.
Dan dalam menyikapi berita ini tim investigasi media online ini direspon oleh ketua DPP Jakarta aktifis Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) H. Moh. Tohir Usman, S.H. “Akan saya laporkan ke Kejaksaan Agung untuk perintahkan pihak Kejati untuk periksa dan diaudit selama kepala desa Barunggagah menjabat,” tegas H. Tohir.
“Dan gak masuk akal dana PKH jumlah 5 dusun yang menerima hanya 230 peserta, jelas ini ada dugaan korupsi berjamaah,” imbuh H. Tohir. (Achmad)





