KEJARI Mandailing Natal Menuju Zona Integrasi WBK Tahun 2025

181

dutapublik.com, MADINA – Sejalan dengan program reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat, Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, bergerak cepat untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2025.

Dalam persiapannya, Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., menggalakkan aksi-aksi perbaikan dan perubahan dalam perwujudan ZI WBK/WBBM bagi seluruh insan Adhyaksa di Kejari Madina. Dengan mengusung jargon “Hita Pature”, seluruh jajaran Kejari Madina berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi secara optimal, mewujudkan paradigma hukum yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.

“Kami meneguhkan komitmen untuk berbuat yang terbaik. Hita Pature artinya kami akan selalu memperbaiki standar pelayanan publik, dan kami adalah Parhobas, yang dalam bahasa Batak diartikan sebagai pelayan masyarakat. Lewat ZI WBK, insan Adhyaksa Kejari Madina adalah Pature dan Parhobas,” ujar Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Senin, 23 Juni 2025.

Setelah melalui berbagai upaya perbaikan serta dengan tekad yang kuat melalui peningkatan profesionalitas, integritas, sikap humanis, dan pelayanan sepenuh hati, Kejari Madina terpilih sebagai salah satu dari lima besar satuan kerja Kejaksaan yang mengikuti penilaian dan evaluasi oleh Kejaksaan Agung dalam rangka pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM tahun 2025.

“Kami patut berbangga, Tim Penilai Internal Kejagung menetapkan Kejari Madina sebagai salah satu satker yang masuk kategori Zona Integritas WBK/WBBM tahun 2025. Mudah-mudahan satker kami terpilih dan mendapatkan predikat ZI WBK/WBBM tahun ini. Mohon dukungannya,” lanjut Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H.

Pemaparan dan penilaian proposal nominasi ZI WBK digelar pada hari ini, Senin, 23 Juni 2025, di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasubbagbin serta Kacabjari, di hadapan Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Dalam arahannya, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah tujuan bersama. Kegiatan ini menjadi tekad dan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menyukseskan reformasi birokrasi. Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahan,” ujar Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
(S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *