dutapublik.com, PEKANBARU – Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Dirkeswat) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dr. Adhayani Lubis, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai pada Rabu (2/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta peninjauan sarana dan prasarana pelayanan, termasuk kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, beserta jajaran. Dalam kesempatan ini, dr. Adhayani Lubis memfokuskan perhatian pada tiga aspek utama, yakni pelayanan kesehatan, pelayanan makanan, dan pelayanan rehabilitasi—yang merupakan hak dasar setiap warga binaan.
Dirkeswat melakukan evaluasi secara langsung terhadap pelayanan di bidang kesehatan serta penyediaan makan dan minum bagi warga binaan, dengan meninjau area dapur, alur distribusi bahan makanan, dan klinik kesehatan di Lapas.
Selain itu, dr. Adhayani juga memberikan arahan serta penguatan kepada seluruh jajaran Lapas. Ia berpesan agar seluruh petugas terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat umum. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan makanan karena makanan yang sehat, lezat, dan higienis merupakan indikator utama dalam sistem pelayanan makanan di dalam lapas.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah dan meminimalisasi penyebaran penyakit di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai terus meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar warga binaan agar mereka dapat menjalani masa hukuman secara aman, nyaman, dan memperoleh kesempatan untuk menjalani rehabilitasi demi kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. (NH)


