Cidera Akibat Kecelakaan Kerja, PMI Nonprosedural Timur Tengah Asal Kabupaten Karawang Terus Dipaksa Kerja

77

dutapublik.com,  KARAWANG – Nasib pilu yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah, warga Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, seolah tidak ada hentinya terjadi. Belum lama ini, kembali terdengar kabar penderitaan seorang PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural ke Arab Saudi, dan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART).

Adalah Cicih (36), warga Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, diduga kuat menjadi korban kejahatan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), yang dilakukan oleh sponsor bernama Ade, warga Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam pesan WhatsApp, kepada media dutapbulik.com, Cicih, menceritakan bahwa dirinya pernah mengalami kecelakaan kerja terjatuh dari tangga salah satu rumah warga Negara Negeri Unta. Tetapi dirinya masih terus dipaksa harus bekerja.

“Sekarang, Cici, ada di Arab Saudi, di negara Najran. Cici, sekarang lagi sakit, tapi pihak kantor suruh Cici, bekerja terus menerus. Katanya kalau, Cici, nggak mau kerja, ntar mau dipenjarain,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Cicih, mengatakan bahwa setelah mengalami kecelakaan kerja tersebut, dirinya merasakan sakit di bagian Tulang Ekor.

“Sakit Tulang Ekor habis jatuh dari tangga. Soalnya saya jatuh dari tangga harus diterapi, bukan Dokter yang meriksa. Dokter cuma ngambil darah aja. Iya, sekarang masih sakit, tapi harus bekerja terus sama kantor. Udah discan tapi hasilnya nggak dikasihin sama Cici. Mungkin diambil sama pihak kantor,” katanya.

Dirinya, sangat berharap ingin dipulangkan ke Indonesia, mengingat sakit yang dideritanya dikhawatirkan kian memburuk.

“Kalau bisa saya ingin dipulangkan ke Indonesia. Soalnya, Cici, sekarang sakit-sakitan, terus nggak kuat ngangkat berat-berat,” harapnya.

Kejadian yang menimpa Cicih, menjadi tambahan catatan deretan panjang nasib-nasib pilu PMI nonprosedural Timur Tengah, akibat aktivitas haram para Mafia TPPO. Seyogianya, instansi pemerintah di bidang terkait, harus segera menindaklanjuti deretan kejadian tersebut. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *