dutapublik.com, KARAWANG – Jaringan Mafia TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) negara Timur Tengah, dalam menjalankan bisnis haramnya dinilai sangat terorganisir. Bagaimana tidak? Buktinya mereka bisa merekrut, memproses, hingga menempatkan para PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara nonporsedural ke kawasan negara-negara Timur Tengah, untuk dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga, berjalan dengan mulus dan lancar.
Belum lama ini, bisnis haram para jaringan Mafia TPPO tersebut terungkap sudah. Hal itu diketahui ketika adanya pengaduan PMI nonprosedural negara Timur Tengah, kepada FPMI (Forum Perlindungan Migran Indonesia) DPD Kabupaten Karawang.
Para PMI yang mengadu tersebut di antaranya, yaitu S, dan NA, keduanya warga Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. S, dan NA, mengaku disponsori oleh Aisyah, warga Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.
“Betul. Kami telah menerima pengaduan PMI nonprosedural yang saat ini dipekerjakan menjadi asisten rumah tangga di negara Irak. Pengadu mengaku disponsori oleh Aisyah, warga Kabupaten Karawang,” ujar, Nendi Wirasasmita, selaku ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang, Sabtu (28/2/2026).
Nendi Wirasasmita, menjelaskan bahwa PMI nonprosedural tersebut yang berinisial S, mengaku tidak pernah dimedikal, saat akan diberangkatkan ke negara Irak.
“S, mengaku tidak dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke negara Irak. Dan, S, mengaku memiliki riwayat penyakit gula darah dan darah tinggi,” jelasnya.
Dikatakannya, bahwa saat ini kedua keluarga PMI nonprosedural Timur Tengah tersebut telah memberikan surat kuasa pengurusan kepulangan, S, dan NA, kepada FPMI DPD Kabupaten Karawang.
“FPMI DPD Kabupaten Karawang, telah menerima kuasa dari kedua keluarga PMI S, dan NA. Oleh karena itu, atas dasar kuasa tersebut, kami akan menegur Aisyah, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap kedua PMI tersebut dan harus memulangkannya secepatnya. Karena, kota Erbil, Irak itu adalah negara konflik, loh,” katanya.
Dirinya, menyesalkan sikap sponsor Aisyah, yang dianggap tidak mau kooperatif ketika dikonfirmasi.
“Kami sudah mencoba komunikasi baik-baik Aisyah. Namun, yang bersangkutan bungkam. Oleh karena itu, perkara ini akan kami adukan ke BP3MI dan juga ke ranah hukum melalui divisi hukum kami. Ingat! Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan,Aisyah tetap bungkam dan diam seribu bahasa. (uya)





