Ketua LMP Madina Soroti Kinerja Kejari, Desak Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinas Pendidikan

62

dutapublik.com, MADINA – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal, Andris Sumarlin Nst, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal lamban dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan melalui Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi (AMP-MANDAKOR), dengan Andris Nst sebagai koordinator aliansi.
“Kami menilai Kejari Mandailing Natal terkesan lamban, bahkan seolah tidak memiliki keberanian untuk memeriksa Dinas Pendidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2025,” ujar Andris.

Ia menambahkan, lambannya proses penanganan perkara tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dilakukan setengah hati karena berpotensi menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap oknum tertentu. “Hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Andris juga menekankan, apabila benar terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka Kejari Mandailing Natal wajib segera bertindak dan tidak membiarkan munculnya anggapan adanya upaya penutupan kasus. “Masyarakat Mandailing Natal membutuhkan pejabat yang menjunjung tinggi integritas, bukan sekadar pencitraan. Jika tidak mampu, sebaiknya mundur,” lanjutnya.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran di sektor pendidikan bukanlah persoalan sepele, karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda di Mandailing Natal. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa supremasi hukum merupakan fondasi utama negara yang tidak boleh dikompromikan, terutama dalam perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. “Kejaksaan Negeri Mandailing Natal harus membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, bukan tunduk pada kekuasaan atau tekanan pihak tertentu,” pungkasnya.

Markas Cabang Laskar Merah Putih Mandailing Natal, lanjut Andris, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan di Bumi Gordang Sambilan. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *