dutapublik.com, MADINA – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mencuat. Kali ini, beredar bukti transaksi transfer uang sebesar Rp10.000.000 yang diduga diberikan oleh pemilik tambang ilegal kepada seorang oknum TNI.
Isu keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI memang telah menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga mengangkat dugaan adanya oknum yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Bukti terbaru berupa tangkapan layar transaksi menunjukkan adanya pengiriman dana sebesar Rp10 juta kepada seseorang bernama Muhammad Hasbi Harahap. Uang tersebut diduga merupakan “dana koordinasi” atau setoran rutin agar aktivitas PETI tetap berjalan tanpa hambatan.
Istri dari salah satu pemilik PETI, yang disebut sebagai Dame, mengakui adanya praktik pemberian uang kepada sejumlah oknum aparat. Pengakuan tersebut disampaikan kepada sejumlah awak media saat ditemui di kediamannya.
“Kami memang aktif melakukan transaksi sebagai dana koordinasi kepada oknum-oknum TNI, salah satunya ke Hasbi Harahap. Ini ada bukti transaksi, mereka minta Rp10.000.000 dan kami transfer,” ujarnya sambil menunjukkan bukti transfer.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam transaksi tersebut belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.
Selain itu, informasi dari masyarakat Kecamatan Lingga Bayu yang disampaikan kepada Ketua DPW IJEN Sumut, Ismed Harahap, menguatkan dugaan adanya praktik setoran dari pelaku PETI. Dalam rekaman audio yang beredar, disebutkan bahwa para pelaku PETI di wilayah Batang Natal dan Lingga Bayu diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat sebagai bentuk “pengamanan”.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan praktik ilegal yang melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin di Madina. Masyarakat pun mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh. (S.N)





