dutapublik.com, MADINA – Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IMRB) Pantai Barat menegaskan bahwa kondisi infrastruktur jalan menuju wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal, saat ini berada dalam status darurat. Kerusakan parah pada ruas jalan Simpang Gambir-Jembatan Merah terus memburuk dan berpotensi memutus akses utama masyarakat.
Dampak kerusakan tersebut telah dirasakan secara luas. Waktu tempuh menuju Panyabungan yang sebelumnya sekitar 2,5 jam kini meningkat menjadi 3 hingga 4 jam. Kondisi ini turut menghambat aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta layanan kesehatan masyarakat.
Seorang warga Desa Sopotinjak, Kecamatan Batang Natal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan.
“Apakah harus menunggu jalan ini benar-benar putus terlebih dahulu baru ada tindakan?” ujarnya.
Ketua IMRB Pantai Barat, Ahmad Afandi Nasution, menegaskan bahwa situasi ini tidak dapat lagi ditoleransi. Ia menyebut Pantai Barat sebagai wilayah strategis yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah, namun justru mengalami ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur. “Pantai Barat bukan wilayah kecil yang bisa diabaikan. Kami berkontribusi, tetapi infrastruktur kami dibiarkan rusak. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegasnya.
IMRB mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penanganan darurat. Langkah yang diminta meliputi penimbunan titik-titik kritis, pengerahan alat berat, serta percepatan rencana perbaikan permanen.
Selain itu, IMRB juga mendorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar lebih proaktif dengan menjalin kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Pantai Barat.
“Kami siap berkolaborasi dan mengawal langsung di lapangan. Namun, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, kami akan meningkatkan tekanan publik melalui langkah konstitusional dan aksi terbuka,” lanjut Ahmad Afandi.
IMRB menegaskan bahwa masyarakat Pantai Barat menuntut keadilan pembangunan yang konkret, bukan sekadar janji.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rencana perbaikan jalan tersebut. “Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Pantai Barat berkontribusi, dan Pantai Barat juga berhak mendapatkan perhatian.” (S.N)





