Minta Berita Dihapus, Orang Suruhan TRIV, Elida Netti Malah Buka Aib Perusahaan

3

dutapublik.com, JAKARTA –  Elida Netti, yang mengaku sebagai kuasa hukum dari perusahaan TRIV, sebuah Marketplace Aset Digital & Cryptocurrency berusaha menyuap jurnalis untuk menghapus sejumlah pemberitaan tentang perusahaan kliennya sendiri.

Namun, alih-alih meredam pemberitaan, Elida Netti justru diduga membongkar bobroknya perusahaan kliennya dan diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Kejadian itu bermula pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Netti menghubungi salah satu wartawan dutapublik.com untuk bertemu di salah satu restorsan di sebelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang bernama Rumah Rames.

Awalnya dia menjelaskan kronologis terkait kasus yang sedang terjadi antar Perusahaan TRIV dengan user-nya berinisial RK. Ia menggambarkan, perusahaan kliennya mempunyai kekuasaan untuk mengendalikan platform dan pengguna bergantung pada sistem yang disediakan perusahaan untuk melakukan transaksi.

“Yang RK ini mengaku mungkin dia bilang uang saya diblokir. Jadi ini sebenarnya masalah kerja, saya ini punya perusahaan namanya TRIV, kamu user. User ini yang punya akun bebas melakukan upaya untuk jual beli saham sepenuhnya, diberi kebebasan. Cuman kan ada platform pengguna sepenuhnya dia tapi, pengaturnya kan kita, tanpa kita kan dia nggak jalan, kamu nggak jalan tanpa saya,” ucapnya saat ditemui di restoran Rumah Rames.

Netti menjelaskan, awalnya RK mempunyai modal sebesar Rp. 123 juta, namun kemudian modal tersebut meningkat hingga Rp. 400 juta yang kemudian membuat perusahaanya mem-blokir akun usernya tersebut.

“Kemudian jika ada uang yang gelembung harusnya kamu lapor dong ke saya, Pak hasil kita menang, eh kita dapat nih untung sekian, kan harusnya begitu. dia modalnya 170 juta eh 123 juta, di rekeningnya udah ada 400 juta. Ini yang bengkak ini apa?, apakah ini pencucian uang, dari mana uangnya?, diblokir,” ungkapnya.

Perempuan yang mengaku sebagai kuasa hukum TRIV menggambarkan bahwa perusahaan memegang peran sentral dalam operasional platform dan menilai pengguna tidak dapat melakukan aktivitas transaksi tanpa layanan yang disediakan perusahaan.

“Perusahaan trading jual beli saham. Tapi tanpa saya kamu nggak ada apa-apanya. Bisa nggak kamu pakai perusahaan saya pakai ini saya, terus kamu sepenuhnya diberi Kuasa kamu menang kamu nggak lapor saya, untuk apa saya nyiapin kamu?,” Jelas Netti.

Dalam kesempatan itu, ia juga sempat mengatakan kalau RK diberikan modal oleh pihak TRIV. “Ini modal,” ucap Netti.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, ia menyatakan bahwa tidak seluruh informasi dapat disampaikan. “tidak perlulah terlalu jauh sebenarnya cerita ini. Ada hal yang tidak perlu diceritain,” ujarnya.

Diwaktu yang sama, ia juga membantah Umar Musa Sembiring sebagai kuasa hukum dari pihak TRIV dari kantor hukum HFALawyers. Sebelumnya, dutapublik.com sudah berulang kali menghubungi Umar Musa Sembiring untuk meminta konfirmasi pemberitaan terhadap perusahaan tersebut.

Anehnya, Umar Musa Sembiring bersama dengan Husni Farid Abdat, Ibrahim Alwini dan sejumlah pengacara lainnya masuk menjadi kuasa hukum TRIV yang diberikan oleh PT Tiga Inti Utama sebagai perusahaan yang menaungi TRIV.

Tidak lama kemudian, Elida Netti, yang mengaku sebagai kuasa hukum dari perusahaan TRIV mengeluarkan uang 10 lembar dalam pecarah 100 ribu dan meletakkanya di meja. Tidak lama kemudian, ia mengatakan “Mau ambil ini (sambil menyodorkan uang satu juta rupiah). Tidak enak diliat orang,” tanya Netti.

Kemudian saat jurnalis dutapublik.com mempertanyakan tujuan dari pemberian uang tersebut, Ia menjawab. “Iya Ibu minta di take down,” ungkap Netti.

Namun wartawan dutapublik.com tidak berani menerima uang tersebut lantaran bukan haknya. Hal itu kemudian membuat perempuan tersebut menjadi murka dan memaki-maki wartawan dan merendahkan provesi wartawan.

“Oh kalau gitu kita buat laporan polisi aja. Ibu buat LP untuk media kamu. Ini nggak ada hak, kalian harus ada hak jawab dari kami,” ucap Netti.

Selain itu, Netti dan salah seorang pria yang tidak diketahui namanya sempat melontarkan kata-kata kasar dan juga mengaku akan menyuruh sejumlah orang untuk mendatangi kantor dutapublik.com. “Kalau perlu saya suruh anak-anak nanti ke sana, kamu bilang Umar, itu bukan pengacara kami,” pungkasnya. (Nando)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *