Warga Desa Kesuma Riau Pertanyakan Lahan Sawit Yang Tak Kunjung Diserahkan

668

dutapublik.com, PELALAWAN – Warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, mempertanyakan kenapa sudah lebih lima tahun usia tanaman sawit yang dikelola Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh, lahannya belum juga diserahkan kepada Anggota Kelompok Tani tersebut, pada Sabtu (18/9).

Menurut salah seorang keluarga Anggota Kelompok Tani tersebut Ayub dan Andi menjelaskan, Koperasi tersebut di Desa Kesuma didirikan semenjak tanggal 15 April 2015.

“Hingga sampai 2021 belum juga terbagi lahan sawit yang luasnya untuk Anggota sebanyak 300 hektare. Lahan yang dikelola Koperasi luas totalnya sebesar 1.178 hektare. Atas nama masyarakat Desa Kesuma sebanyak 133 KK. Perjanjian ini di atas Notaris,” ungkapnya.

Mereka menceritakan, bahwa diketahui awal mula pembukaan Kebun Sawit tersebut, dulunya ada Berita Acara tertanggal Kamis 22 Mei 2014 lalu, antara Anggota Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh bersama Aparat Desa, RT, RW, Aparat Kepolisian dan pihak Kecamatan menentukan hamparan lahan masyarakat dalam Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh seluas 300 hektare.

“Dengan ini, pihak di atas bertanda tangan, bahwa telah turun ke lapangan secara bersama untuk menentukan batas lahan masyarakat seluas 300 hektare untuk Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh. Selanjutnya Pengurus Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh akan melanjutkan kepengurusan ke Notaris,” terangnya.

Berita Acara tersebut ditandatangani oleh pihak Kecamatan Pangkakan Kuras Hasan Basri, dari Kepolisian Marmin, dari Kelompok Tani Sinar Kuala Napoh Desa Kesuma oleh Khairad, Ketua RW. 01 Azabar, Ketua RT. 01 Sumardi, Ketua RT. 02 Samin, Ketua RT. 03 Pristiwandi, Ketua RT. 04 Sirut, Ketua RT. 05 Anto dan Kepala Dusun Desa Kesuma Gunawan. (Erick)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *