dutapublik.com, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dari Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Kamis (22/9).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., mengapresiasi penyelenggaraan Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2021, yang diselenggarakan dengan baik, lancar, menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
“Kehadiran jajaran Intelijen se-Indonesia penuh semangat perubahan, ke depan transformasi Intelijen Kejaksaan mampu melakukan antisipasi, memprediksi berbagai kejahatan yang mengancam eksistensi negara,” ujar Wakil Jaksa Agung saat membacakan sambutan dari Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H.
Dengan Intelijen Digital, kata Wakil Jaksa Agung, setidaknya Intelijen Kejaksaan telah menunjukan memodernisasi fungsi intelijen penegakkan hukum yang lebih efektif memberikan berbagai informasi yang akurat dan rahasia, serta sebagai mata dan telinga pimpinan demi keutuhan NKRI dan panitia penyelenggara telah mengemas kegiatan ini dengan berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi.
“Berbagai masukan, arahan dan gagasan para Peserta dan para Narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi.”
“Saya berharap hasil diskusi dan brainstorming tersebut mampu menjawab dan menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di masa mendatang,” imbuhnya.
Wakil Jaksa Agung optimis seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan dan dirumuskan dalam Rakernis ini dapat segera dilaksanakan dan menjadi panduan bagi para Jaksa dalam pelaksanaan tugas.
“Sehingga peran Bidang Intelijen sebagai Intelijen Penegakan Hukum guna mendukung dan mengamankan kebijakan penyelesaian perkara pidana khusus, pidana umum dan Perdata Tata Usaha Negara dapat terwujud,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk lebih mengoptimalkan tugas dan fungsi Bidang Intelijen dalam melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna pencegahan tindak pidana. kerja keras dan komitmen Intelijen mutlak dibutuhkan.
“Jajaran Intelijen harus mampu mendeteksi dan menghilangkan segala potensi ancaman, gangguan dan hambatan. Jangan biarkan potensi ancaman, gangguan dan hambatan berkembang menjadi ancaman, gangguan dan hambatan yang nyata,” paparnya.
Untuk itu, Wakil Jaksa Agung mengajak untuk dapat manfaatkan kemajuan teknologi, sebagai penunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.
“Buat perencanaan yang matang, terstruktur dan terukur atas kebutuhan teknologi, jangan sampai kemajuan teknologi justru menjadi penghambat pelaksanaan tugas karena perencanaan yang tidak matang,” pintanya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung memerintahkan agar seluruh jajaran Bidang Intelijen untuk betul-betul memedomani seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan guna menjadi rujukan untuk meningkatkan kinerja jajaran bidang Intelijen agar ‘Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal’ dapat teraplikasikan secara nyata.
“Saya berpesan agar saudara-saudara dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan,” tandasnya. (Effendy V. Iskandar)





