Kajati Sulut Hadiri HUT Ke-57 Provinsi Sulut

771

dutapublik.com, MANADO – Kajati Sulut Aldina Dita Prawitaningsih, S.H,. M.H., mengikuti Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (23/9), dilaksanakan di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Tampil sebagai Inspektur Upacara Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E.

“Kita bersyukur atas anugerah Tuhan, Di tengah pandemi yang belum usai, kita dapat memperingati 57 tahun usia Provinsi Sulut, meskipun masih dalam keterbatasan, kesederhanaan dan atribut tambahan yang kita kenakan menutupi hidung dan mulut.”

“Tetapi kita tetap berpegang dan konsisten bahkan torehannya kini pertumbuhan ekonomi Sulut di Tri Wulan II Tahun 2021 mencapai 8,49 persen,” ujar Gubernur 2 periode pilihan masyarakat Sulut ini dalam sambutannya.

Keterangan Gambar 2 : Kajati Sulut Saat Mengikuti Rapat Paripurna DPR Provinsi Sulut

Menurut Olly, berbagai upaya maupun terobosan pihaknya lakukan untuk membuat perekonomian tidak lumpuh. Mulai dari menggalakan gerakan Manjo Ba Kobong, bersinergi membuka Direct Call dari Manado ke Narita Jepang, pengembangan UMKM dan pemanfaatan pinjaman PEN. Semua sektor pembangunan tetap berjalan dan tidak stagnan.

“Apa yang kita lakukan sungguh sangat luar biasa. Sederet raihan, progres maupun capaian kerja menjadi buktinya. Kita patut memberikan apresiasi. Kita mengenang jasa para pendahulu. Mari kita renungi sikap dan tindakan dalam kita.”

“Mari sama-sama kita lanjutkan perjuangan dan lanjutkan upaya pengendalian. Kita lancarkan setiap kegiatan secara apik untuk Sulut Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia di Kawasan Pasifik. Terima kasih atas jalinan sinergitas, kerja keras dan kebersamaan kita. Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara,” tukasnya.

Di sela-sela kegiatan dilaksanakan penyerahan Penghargaan BKN Award 2021 kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut, serta partisipasi dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Non ASN/THL, Aparat Desa/Aparat Lingkungan, dan Pekerja Rentan yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara dilanjutkan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *