BPD Bersama Pemdes Sukaraya Gelar Musdes RPKDesa

449

dutapublik.com, BEKASI – Badan Permusyawaratan Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia gelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) yang merupakan penjabaran dari rencana jangka menengah Desa, (RPJM Desa) untuk tahun anggaran 2022.

Acara tersebut di gelar di GOR Desa Sukaraya, pada Selasa (16/11) yang dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan selesai sekitar 13.00 Wib, yang dihadiri oleh Kepala Desa Sukaraya Danu Soemarno dan jajaran Pemerintahan Desa Sukaraya, Babinsa , Bhabinkamtibmas, Bumdes, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Perwakilan dari para kelompok Tani, kelompok Pengrajin, kelompok perempuan dan Perwakilan pemerhati perlindungan Anak.

Dalam keterangan persnya Ketua BPD Sukaraya Iis Naeni mengatakan, bahwa RKPDesa ini digelar berdasarkan acuan Surat Edaran DPMD No 140/846 /DPMD Tentang Penyusunan Rencana Pemerintahan Desa tahun 2022 dan Keputusan BPD Sukaraya No.8 Tahun 2021.

Dalam Musdes tersebut Iis mengungkapkan beberapa kegiatan yang di usulkan baik dari segi insfratruktur, pemberdayaan masyarakat dan peran aktif Bumdes Sukaraya.

Di tempat yang sama anggota BPD Sukaraya yang selaku Ketua Panitia acara Musdes tersebut, menambahkan, BPD Sukaraya terus mendorong pemerataan pembangunan di Desa Sukaraya, dan salah satu yang menjadi perhatian terkait saluran air yang harus diperbaiki karena luasnya wilayah desa Sukaraya, dan normalisasi Kali batong yang berada di wilayah dusun I.

“Selain dari angaran APBdes, kami juga sudah mengajukan normalisasi Kali Batong melalui Pokir Dewan pada tahun 2020, dan bahkan sudah beberapa Anggota Dewan survei ke lokasi namun sampai saat ini belum ada hilal apalagi terealisasi,” sambung Iis.

“Semoga pengajuan kami yang belum di realisasikan terkait normalisasi Kali Batong menjadi perhatian baik Dinas terkait maupun lainya,” harap ketua BPD tersebut.

Dalam pantuan awak media acara musdes berjalan lancar dan sukses, para panitia dengan ketat menerapkan standar protokol kesehatan. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *