Formal Desak Polda Lampung Sikapi Laporan Polisi Pimred Media Online Dalam Kasus Pengancaman Dan Intimidasi

1089

dutapublik.com, LAMPUNG TENGAH – FORMAL (Forum Media Lembaga) yang tercatat dari beberapa LSM (lembaga Swadaya Masyarakat) dan para awak media yang diketuai oleh Firdaus JA, mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Lampung agar dapat segera menindaklanjuti Laporan Polisi dari Pimpred Media Online TintaInformasi.com mengenai dugaan Pengancaman dan Intimidasi terhadap profesi Wartawan.

Dengan adanya Laporan Polisi dari Pimpinan Redaksi Media Online TintaInformasi.com, dengan ini Jajaran dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan Para Media yang tercatat di Box FORMAL (Forum Media Lembaga) antara lain ;
1.LSM LKPK yang diketuai oleh FIRDAUS JA
2.LSM LAMI yang diketuai oleh SUBARI
3.LSM GALAK yang diketuai oleh ALI SADIKIN
4.LSM LANTAI yang diketuai oleh SAMSUL ALAM
5.LSM GPRI yang diketuai oleh DEDI
6.MEDIA DUTA PUBLIK yang dijabat oleh AHSWAR
7.MEDIA POS BERITA INDONESIA.COM yang dijabat oleh SUHENDRA WAWAN selaku KAPERWIL
8.IWO (IKATAN WARTAWAN ONLINE) yang dijabat oleh DEDI IRAWAN selaku Ketua IWO Lampung Tengah
9.MEDIA BEDAH KASUS NET yang dijabat oleh ALI SADIKIN selaku Pimpinan Perusahaan
10.MEDIA JEJAK KASUS yang dijabat oleh ALWI DARWIS selaku Kabiro Lampung Tengah, dan lain sebagainya sangat mengharapkan terhadap Aparat Penegak Hukum, Khususnya Polda Lampung agar langsung mensikapi Laporan Pimpinan Redaksi Media Online Tinta Informasi.Com sesuai LP(Laporan Polisi)Nomor: STTLP/B/2174/XI/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG, pada Jumat (19/11).

“Saya diancam mau dibunuh oleh orang yang tidak dikenal melalui Handphone, intimidasi itu terkait soal berita dalam pekerjaan Rehabilitasi Jalan, Ruas jalan Lematang-Bandar Lampung yang menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021, sebesar Rp. 5,6 Miliar,” kata Amuri owner media online TintaInformasi.com, di Polda Lampung, Rabu (17/11).

“Bukti pengancaman itu, saya memiliki rekamannya dan sudah saya tunjukkan kepada pihak kepolisian sebagai bukti penyidikan dan memperkuat laporan itu,” jelasnya.

Dari penjelasan tersebut atau sebagai bukti yang dimiliki oleh Jajaran Media TintaInformasi.com selaku ketua FORMAL Kabupaten Lampung Tengah, Firdaus JA bersama Jajaran LSM Media yang tercatat di Box FORMAL menyampaikan terhadap pihak Penegak Hukum Polda Lampung agar dapat tindaki langsung Laporan tersebut. (Hazwarsyah)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *