Aktivis Tatang Robert Menilai Sat Pol PP Karawang Dan Pemdes Cikarang Kerjanya “Lemot” Dalam Penanganan Kasus Gang Ditembok Oknum Warga

625

dutapublik.com, KARAWANG – Kasus gang yang ditembok oleh oknum warga di Dusun Banteng Ompong Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan disikapi kritis oleh Aktivis Karawang, A. Tatang Robert.

Robert menilai Sat Pol PP Karawang dengan Pemdes Cikarang tidak becus kerja dalam menyelesaikan kasus ini. Ia menilai dua institusi negara tersebut lemot dalam merespon kasus ini.

“Saya menilai Sat Pol PP Karawang dan Pemdes Cikarang kerjanya lemot dalam merespons kasus gang yang ditembok warga padahal gang tersebut sudah menjadi fasilitas umum berdasarkan ketentuan batas dalam program PTSL,” ungkap Robert, Jumat, (3/12).

Masih kata Robert harusnya Sat Pol PP Karawang bersama Pemdes Cikarang segera membongkar tembok yang dibangun oknun warga di gang tersebut. “Harusnya Sat Pol PP Karawang dan Pemdes Cikarang pada saat kejadian langsung membongkar tembok di gang tersebut. Karena sudah jelas gang itu aset umum yang tidak boleh dibangun apapun yang mengganggu kenyamanan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasie Penindakan, Sat Pol PP Karawang, Wahyu, menerangkan bahwa pihaknya segera mengundang para pihak yang bersengketa di Kantor Sat PP Karawang pada Senin (6/12). Undangan untuk para pihak ini kata Wahyu dilakukan dalam rangka memediasi kasus ini.

“Senin depan kita mediasi para pihak, menurut pimpinan kita upayakan mediasi dulu,” kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala Desa Cikarang, Mukhlisin, mengatakan bahwa perbuatan oknum warganya yang membangun tembok di gang akses umum tidak bisa langsung dieksekusi oleh Pemdes Cikarang karena pihaknya tidak punya kewenangan membongkar tembok tersebut.

“Kita gak punya kewenangan (membongkar) itu kewenangan Sat Pol PP, kita menunggu kabar dari Sat Pol PP Karawang,” pungkas Mukhlisin. (uya




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *