Dugaaan Disunatnya Dana PIP, Kadisdikbud Bondowoso: Jika Terbukti Akan Diproses Hukum

350

dutapublik.com, BONDOWOSO – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) di SD Sumberingin 2, Akhirnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso Sugiono Eksantoso mengambil langkah tegas dengan mengirim tim untuk mengevaluasi sekolah SD Sumberingin 2 tersebut.

“Kami sudah mengirim tim untuk mengkroscek SD Sumberingin 2, hasilnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya, pada Jumat (18/2).

Bahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila Kepala Sekolah tersebut terbukti menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga:  Kegiatan Outdoor Study TK Nirwana Cendikia Cianjur

“Pasti kami akan menindak sesuai dengan aturan yang ada, apabila dalam pemeriksaan dan pemantauan kami ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Ketika dimintai tanggapan terkait dugaan kasus OTT wartawan, Sugiono dengan tegas akan memberikan sanksi dan meminta pihak Kepolisian untuk sama-sama diproses hukum.

“Apabila berita itu benar, biarkan proses hukum yang berjalan, tapi apabila kepala sekolahnya yang menyalahgunakan atau mencoba nyogok, itu sama-sama kenak kan. Maka, tentu kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 Polres Tanggamus Gelar Lomba PBB Tingkat SLTA Dan Lomba Adzan Tingkat SD/MI

Dana PIP ialah program untuk masyarakat yang langsung masuk ke rekening penerima, Sugiono mengimbau kepada semua pihak, jangan pernah main-main dengan dana tersebut.

“Yang berhak menentukan dana tersebut untuk apa ialah orang tua wali murid. Jadi kepada teman-teman di bawah bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing,” tutupnya. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *