dutapublik.com, KARAWANG – Sri Astuti, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW, warga Dusun Karokrok Selatan RT. 004/001 Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yang diberangkatkan secara unprosedural ke Negara Tempatan Timur Tengah, pada Jumat (1/4), bernapas lega dan penuh haru bisa pulang ke rumahnya.
Diketahui, beberapa bulan lalu, Sri Astuti diberangkatkan secara unprosedural oleh Sponsor bernama H. Mini dengan Perusahaan Pemrosesnya yaitu PT. Anugerah Sumber Rezeki ke Negara Tempatan yang masih dilarang oleh Pemerintah melalui Kepmenaker No. 260 tahun 2015 Tentang Pelarangan Pemberangkatan Pekerja Migran Perseorangan ke Negara Tempatan Timur Tengah.
Sekarang Sri Astuti sudah tiba di rumahnya dengan selamat setelah sebelum mengadukan nasibnya ke Posko Pengaduan PMI/TKW media dutapublik.com yang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pemulangan dirinya.
Setibanya di rumahnya, Sri Astuti disambut tangis bahagia oleh keluarganya. Tangisan bahagia tersebut meledak seketika karena memang saat ini Sri Astuti sudah berada di hadapan keluarga besarnya.
“Alhamdulillah Ya Allah saya bisa pulang ke Indonesia. Serasa mimpi saya sekarang berada di rumah,” ucap Sri dengan terbata bata kepada media dutapublik.com, pada Jumat (1/4) malam.
Sri menceritakan awal pemberangkatan dirinya bisa bekerja di Negara Timur sebagai Asisten Rumah Tangga atau Pembantu.
“Sebelum berangkat saya diinterview di dalam mobil bukan di kantor. Saya berangkat ke PT di Jakarta dulu, di sana saya selama tiga hari. Tapi selama tiga hari itu saya tidsk diberikan pembekalan bahasa ataupun penjelasan budaya di Negara Timur Tengah. Pokoknya selama tiga hari itu hanya menunggu terbang saja,” ungkapnya.
Setelah berada di rumahnya, Sri Astuti mengucapkan terima kasihnya kepada Posko Pengaduan PMI/TKW yang sudah membantu dirinya untuk pulang ke Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada tim media dutapublik.com yang sudah berjuang untuk saya agar bisa pulang. Untuk temen-temen yang akan bekerja di Negara Timur Tengah saya sarankan agar pikir-pikir lagi, karena tak seindah yang kita bayangkan di sana itu,” ujarnya.
Sementara, Adnan Hamdani, SAg., selaku Kepala Desa Kalijaya yang turut menyambut kepulangan warganya itu, merasa bersyukur bahwasannya Sri Astuti bisa kembali betkumpul dengan keluarganya
“Alhamdulillah warga saya bisa pulang. Takl upa ucapan terima kasih banyak kepada media dutapublik.com, ynag sudah berjuang dan membantu Sri Astuti sehingga bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya,” tuturnya.
Nanang sapaan akrabnya, pun berharap agar tidak ada lagi korban lainnya yang sama seperti Sri Astuti, diberangkatkan secara ilegal ke Negara Timur Tengah menjadi Pembantu.
“Saya imbau kepada warga Desa Kalijaya khususnya, jika ingin bekerja ke luar Negeri jangan ke Negara Timur Tengah (Pembantu_red). Karena apapun dalihnya itu adalah ilegal, sebagaimana peraturan Pemerintah yaitu Kepmenaker Nomor 260 tahun 2015 yang melarang pemberangkatan tenaga kerja perseorangan ke Negara Timur Tengah,” tegasnya. (N. Wirasasmita)





