TKW Asal Simalungun Korban Kebejadan Mafia Perdagangan Orang Sindikat Sukabumi

466

dutapublik.com, SIMALUNGUN – Seorang pekerja migran/TKW asal Simalungun Sumatra Utara mengadukan Nasib dirinya ke sebuah Lembaga Hukum. Sus  (38) yang nekad mengadu nasib mengais riyal di negara Timur Tengah ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang diproses secara Unprosedural. 

Sus menceritakan awal keberangkatannya oleh sebuah PT di wilayah Sukabumi dan ketika menjalani medical check up Sus dinyatakan sakit atau unfit, namun sang pemroses tetap memberangkatkan Pekerja Migran hasil medical check up unfit tersebut. 

Baca Juga:  Puluhan Warga Garut Tertipu Jasa Umroh, Kasus Berlanjut Di Polisi

Kini, Pekerja Migran malang tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negara tempatan Saudi Arabia dan disuguhi berbagai pekerjaan berat. Efek dari kondisi tubuh yang kurang fit mulai dirasakan, Sus sering mengalami sesak napas bahkan sampai muntah darah. d

Sus bahkan harus menahan rasa sakit karena selama ini karena takut ketika mau melaporkan ke pihak Kantor di negara tempatan Saudi Arabia.

Ketika awak media mencoba menggali keterangan terhadap Sus pada, Sus takut kalau nanti malah mendapatkan kekerasan kalau meminta mundur dari pekerjaan. “Saya pernah melihat orang kantor melakukan kekerasan kepada TKW yang tidak kuat bekerja Pak,” cetusnya sambil menyebutkan nama seseorang yang ada di kantor Sarekah (Perusahaan) tersebut. 

Baca Juga:  PMI Ilegalnya Sakit Keras Minta Dipulangkan, PT Avida Dan Jiyad Si Kepala Sponsor Cuma Berikan Angin Surga

Kini sus mengharapkan adanya bantuan pemerintah ataupun pemeroses untuk bisa memulangkan dirinya karena sudah tidak mungkin lagi untuk melakukan pekerjaan berat di negara tempatan Saudi Arabia. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *