Program PTSL TA 2022 Di Kota Tomohon, Jawab Permasalahan Kepemilikan Tanah

499

dutapublik.com, TOMOHON – Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut membuka kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Kegiatan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) TA 2022 dilaksanakan di Terung Kabasaran Kolongan Satu, Senin (23/5) hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan PTSL yaitu Ketua Ajudikasi PTSL 2022 Kantor Pertanahan Tomohon Wendel Maseo.

Dalam sambutannya Walikota Tomohon Caroll Senduk yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, bahwa kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih sering ditemui sampai dengan saat ini. 

“Hal ini terjadi karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah,” tukas Wakil Walikota.

Lanjutnya terkait hal ini pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan salah satu program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.

“Selaku Pemerintah Kota Tomohon kami mengapresiasi program PTSL yang dilaksanakan BPN di Kota Tomohon dan tentunya kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan PTSL ini,” terangnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak-pihak yang terkait dalam program ini khususnya Camat dan Lurah agar bersinergi dan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon dalam menyukseskan program ini.

“Penyuluhan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon saat ini adalah dalam rangka memberikan penjelasan teknis terkait PTSL. Oleh karena itu, bagi Lurah dan perangkat kelurahan yang terundang dalam kegiatan ini agar mengikuti kegiatan penyuluhan dengan sebaik-baiknya, sehingga mengerti dan memahami materi teknis yang diberikan untuk nantinya diiplementasikan dalam kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan agenda kegiatan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Dirinya menambahkan agar melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. 

“Saya mengingatkan kepada lurah, perangkat kelurahan maupun petugas pendaftaran, bahwa dalam melaksanakan pendaftaran dan administrasi lainnya agar melayani masyarakat dengan baik, jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat serta memperlambat proses,” pungkasnya.

Adapun di samping itu, Lurah dan perangkat kelurahan ataupun pihak lainnya yang terkait agar mensosialisasikan program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat juga memahami pentingnya PTSL ini, sehingga target-target capaian pendaftaran yang telah ditetapkan tentunya akan terpenuhi.

Turut hadir dalam kegiatan Staf Khusus Pertanahan Kota Tomohon Tesar Suwarno, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. O.D.S Mandagi MAP., Tim Walikota untuk percepatan pembangunan Siske Wongkar, Para Lurah dan perangkat. (EffendyV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *