dutapublik.com, KARAWANG – DPRD Karawang beberapa waktu lalu menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa pembahasan.
Diantaranya terkait Laporan Badan Anggaran tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Lalu, Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang diwakili oleh Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Karawang.
Terkahir, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten, Karawang tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. (Bunsal)






