dutapublik.com, KARAWANG – Aisah binti Andi Azis, wanita kelahiran Karawang, 04 Mei 1996, merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW Ilegal Timur Tengah asal Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sudah bisa menghirup udara segar kampung halamannya setelah 4 tahun lamanya menjadi asisten rumah tangga di salah satu majikan warga kota Riyadh, Arab Saudi. Aisah pulang ke tanah air, pada Sabtu (13/8).
Diketahui, Aisah diberangkatkan secara unprosedural oleh sponsor asal Kabupaten Karawang bernama Marni, Walim dan Wawa, pada Maret 2018 silam. Hal itu terungkap ketika diwawancarai oleh media dutapublik.com di kampung halamannya, pada Rabu (17/8) malam.
“Saya Aisah, saya diberangkatkan oleh Pak Walim terus dioper ke Pak Wawa tahun 2018 bulan Maret, namun nama perusahaannya saya tidak dikasih tahu oleh mereka. Saya bekerja di satu majikan di Riyadh selama 4 tahun,” ungkapnya.
Sepulang ke kampung halamannya, nasib pilu pun dialami oleh Aisah. Pasalnya, upah kerja selama bekerja di Riyadh tak bisa dibawa pulang bersama dirinya, dikarenakan tidak diberikan oleh pihak Syarikah Abdal kota Riyadh.
“Untuk gaji awal sampai tahun 2019, gaji saya sudah dikirimkan ke kampung halaman. Namun mulai tahun 2020 hingga sekarang, saya tidak menerima gaji karena tidak ada uang masuk di ATM saya. Gaji dari majikan itu dikirimnya ke pihak Syarikah Abdal, tapi dari pihak Syarikah Abdal uang gaji saya itu tidak ditransferkan ke rekening saya,” bebernya.
Disampaikan Aisah, bahwa dirinya mendapatkan upah kerja perbulan dari Syarikah Abdal sebesar 1.200 Riyal hingga akhir tahun 2019. Namun pada tahun 2020 Aisah menerima upah kerja perbulan sebesar 1.300 Riyal.
“Jadi, uang gaji saya yang belum diberikan kepada saya selama 2 tahun 7 bulan lagi. Saya waktu di Syarikah Abdal sebelum pulang hanya menerima uang sebesar 3.400 Riyal, orang Syarikah Abdal memperlihatkan di layar komputer, bahwa ada uang gaji saya selama ini sebesar 36.000 Riyal, katanya nanti akan ditransferkan ke rekening saya,” urainya.
Namun, Lanjut Aisah, hingga saat ini, pihak Syarikah Abdal belum merealisasikan upah kerjanya.
“Mulai hari Senin, 15 Agustus 2022 kemarin, saya menanyakan terus ke pihak Syarikah Abdal, kapan uang gaji saya yang tertahan bisa ditransferkan, padahal nomor rekening sudah saya berikan ke mereka. Jawaban dari pihak Syarikah Abdal katanya besok-besok terus. Hingga sekarang uang itu belum masuk ke nomor rekening yang sudah saya berikan,” tuturnya.
Aisah berharap kepada semua pihak yang terlibat memberangkatkan dirinya ke Timur Tengah, agar bertanggung jawab untuk mengurus uang upah kerja yang masih belum diberikannya hingga saat ini.
“Kepada Pak Walim dan Pak Wawa harus tanggung jawab dong, bantu agar uang gaji saya bisa segera ditransferkan oleh Syarikah Abdal kepada saya. Karena Pak Walim dan Pak Wawa yang merekrut saya untuk bekerja menjadi pembantu di Arab Saudi, sedangkan nama perusahaan pemrosesnya kan saya tidak tahu karena tidak pernah dikasih tahu. Sekali lagi anda semua harus tanggung jawab, jika tidak ada itikad baik maka saya akan menempuh jalur hukum. Karena itu uang hasil keringat saya bekerja jadi pembantu di Riyadh,” tegasnya.
Jika dihitung, keseluruhan gaji Aisah selama 2 tahun 7 bulan yang belum diterimanya sebesar 40.300 Riyal atau kalau dihitung ke Rupiah sekitar Rp158 juta dengan kurs saat ini 1 Riyal : Rp3.979. (N. Wirasasmita)





