Nasib PMI (123): Tahun Lahir Disulap Berbeda, PMI: Ada Orang Dalam Imigrasi Yang Ngurusin

419

dutapublik.com, KARAWANG – Sindikat mafia kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk dijadikan asisten rumah tangga ke negara tempatan Timur Tengah, begitu terorganisir dengan hebatnya.

Salah satu modus yang dilakukan sindikat tersebut adalah diduga dengan merubah tahun lahir PMI dijadikan lebih tua atau lebih muda. Hal itu terungkap ketika salah seorang korban kejahatan TPPO mengeluhkan dirinya ingin pulang ke Indonesia, karena baru mengetahui kalau dirinya bekerja di negara Timur Tengah itu adalah Ilegal.

Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih melarang memberangkatkan PMI ke kawasan Timur Tengah untuk dijadikan asisten rumah tangga. Hal itu sudah jelas diatur melaui Kepmenaker RI No. 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

Adalah W (25), dirinya diberangkatkan ke Timur Tengah oleh sponsor bernama Atik. Sedangkan untuk pengurusan pembuatan paspor di kantor Imigrasi Kabupaten Karawang, W mengaku diurus oleh Andri, warga Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Pak Andri namanya Pak yang ngurusin saya pasporan. Saya ketemu langsung dengan Pak Andri. Saya bilang ke Pak Andri bahwa saya dulu punya Paspor waktu itu saya Pasporan di Lampung, kata Pak Andri bilang iya gak apa-apa.”

Keterangan Gambar 2: Paspor PMI W

“Terus pas saya mau bikin Paspor di Imigrasi Karawang, Pak Andri bilang ke saya jangan banyak ngomong kalo ditanya apa-apa, bilang aja udah ada orang dalam yang ngurusin. Pokoknya saya mah tanda tangan saja, karena saya waktu bikin paspor tidak bawa KK dan KTP, soalnya gak ditanyain, katanya udah ada yang ngurus orang dalamnya,” ujar W kepada media dutalublik.com, belum lama ini.

W menuturkan, bahwa dirinya disuruh berbohong oleh Andri ketika proses pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kabupaten Karawang.

“Di kantor Imigrasi saya tidak ditanyain apa-apa Pak. Soalnya semua berkas saya udah ada di orang dalam Imigrasi Pak. Bahkan, saya disuruh berbohong oleh Pak Andri, katanya kalo orang Imigrasi nanyain diinterview mau kemana, bilang aja mau liburan ke Malaysia. Gitu Pak,” bebernya.

Sementara, Andri, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com melalui sambungan telpon WhatsApp miliknya, yang memberikan penjelasan adalah Ade Sulastri, selaku istri dari Andri.

“W itu dulunya sudah punya Paspor. Jadi kami mengurus bikin Paspor W itu berdasarkan data Paspor lama,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Diketahui, tahun lahir W di KTP, Ijazah dan Kutipan Akta Kelahiran tertera tahun 1997, sedangkan di Paspor tahun lahirnya tertera tahun 1992. Paspor W sendiri tertulis dikeluarkan di kantor Imigrasi Karawang. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *