Wahyu Sponsor PMI Ilegal Tidak Mau Kooperatif Saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Penjualan Orang Ke Timur Tengah

521

dutapublik.com, PURWAKARTA – Kisah pilu pekerja migran Indonesia (PMI) yang diproses secara unprosedural banyak yang “berteriak” mengadukan kondisi yang saat ini sedang dialami. Salah satunya seperti yang dialami Tini Hartini, PMI unprosedural dari Kabupaten Purwakarta.

Menurut keterangan dari PMI tersebut ia sedang menderita penyakit gula namun sangat disayangkan respon dari sponsor atau pemroses malah bungkam seakan lepas tanggung jawab.

Baca Juga:  Tim LQ Indonesia Law Firm, Jemput Klien Di Tahanan Mabes Polri

“Pak saya lagi sakit gula saya harus berobat sendiri sedangkan majikan saya harus wajib kerja walaupun kondisi saya sakit. Tolong saya pak,” ujar Tini saat dikonfirmasi tim awak media dutapublik.com, Selasa (20/12).

Baca Juga:  Nasib PMI (98): Keluarga Sopiah PMI Ilegal Asal Karawang Disebut Sebagai Orang Munafik Oleh Pelaku Perdagangan Orang

Wahyu yang diduga sponsor/pemroses yang memberangkatkan Tini ke timur tengah diduga kuat menabrak Kepmenaker No. 260 tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan pekerja migran Indonesia pada pengguna perseorangan ke negara Tempatan timur tengah.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media dutapublik.com, Wahyu malah tidak kooperatif. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *