Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polsek Cangkuang Gencar Razia Miras Dan Obat Terlarang

486

dutapublik.com – BANDUNG Di bulan suci Ramadhan, di mana warga masyarakat berlomba-lomba melaksanakan berbagai macam Ibadah untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya, kadang dimanfaatkan oleh para Pedagang miras untuk tetap berjualan miras dengan cara sembunyi-sembunyi, apalagi menjelang weekend.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Cangkuang terus menerus menggelar razia miras dan obat-obatan terlarang. Serta berkat kerjasama dan informasi dari warga masyarakat, Piket Unit Reskrim dan Unit Patroli di bawah pimpinan Bripka Katon Washnandi, menyisir dengan menggeledah seluruh warung dan toko yang selama ini diduga menjual miras dan obat-obatan terlarang.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan jenis di beberapa warung dan toko yang berada di wilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung Polda Jabar, dan kami juga berhasil mengamankan puluhan butir obat-obatan daftar G yang sering disalahgunakan serta dijual bebas,” jelasnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu Aa Suminta, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa, sesuai dengan arahan Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., agar peran serta masyarakat turut membantu para anggota Kepolisisan, dengan cara memberikan informasi terkait adanya Penjual miras yang membandel.

“Kami selalu tekankan kepada anggota yang melaksanakan piket agar buka mata dan pasang telinga serta mengajak peran serta masyarakat agar mau memberitahukan kepada pihak Kepolisian apabila masih ada penjual miras yang masih bandel. Apalagi dalam suasana Bulan Suci Ramadhan ini.” tegasnya.

Razia Miras dan obat-obatan ini sendiri secara rutin dilaksanakan setiap sore dan malam hari oleh Petugas Piket Polsek Cangkuang. Walaupun di hari-hari biasa warung dan toko yang biasa berjualan miras ini tutup, namun mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu pedagang tersebut nekat menjual miras tersebut. (abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *