Terkait Sering Bocornya Pipa PHE ONWJ, Darus Hayina Umami Akan Layangkan Surat Ke Jokowi

1341

dutapublik.com – KARAWANG Masyarakat di wilayah Pesisir Karawang kembali direpotkan atas adanya kebocoran pipa minyak milik PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), pada Kamis (15/4) lalu.

Kebocoran pipa minyak milik PHE ONWJ tersebut telah terjadi berulang kali dan yang ketiga kalinya terjadi dan mencemari perairan laut wilayah Ciparage dan ada kemungkinan besar akan meluas ke wilayah lain di perairan Karawang.

Akibat kebocoran itu, masyarakat di wilayah pesisir yang notabene adalah sebagai Nelayan tidak dapat melaut untuk mencari ikan lantaran terjadinya pencemaran minyak mentah.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, Darus Hayina Umami, Ketua Tim Advokat Karang Taruna Kabupaten Karawang akan melakukan upaya-upaya hukum atas terjadinya peristiwa bocornya pipa itu.

“Seharusnya Pertamina bisa lebih sigap dan tepat dalam penanganan kebocoran tersebut jangan hanya melalukan recovery terhadap titik kebocoran saja, melainkan pihak Pertamina seharusnya bisa mengidentifikasi titik-titik mana saja yang memiliki potensi itu, lalu lakukan upaya perawatan yang maksimal agar tidak terjadi peristiwa yang dapat merugikan masyarakat,” ucap Darus, kepada sejumlah media.

Sebenarnya lanjut Darus, apa sih yang dikerjakan oleh pihak Pertamina, sehingga mereka terkesan tidak mampu melakukan penanganan dan antisipasi terhadap kebocoran pipa itu. Kalau sudah begini kan masyarakat juga yang dirugikan, masyarakat terancam tidak bisa melaut untuk mencari ikan dan ekosistem di perairan laut wilayah Karawang terancam rusak atas adanya pencemaran minyak tersebut.

“Pihak Pertamina harus bertanggung jawab secara penuh terhadap peristiwa yang telah terjadi. Karena dari sisi peraturan perundang-undangan, telah mengatur secara ketat terhadap pertanggungjawaban tersebut, sebagaimana yang termaksud di dalam pasal 99 ayat 1 Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” lanjutnya.

Atas hal tersebut, Darus Hayina Umami akan melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran Karang Taruna Kecamatan dan Desa di wilayah pesisir yang terkena dampak untuk dapat melakukan investigasi guna mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

“Kami akan bersurat kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia dan Menteri BUMN untuk dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap pejabat-pejabat Pertamina, yang telah lalai terhadap tanggung jawabnya. Dan apabila dipandang perlu, saya beserta keluaraga Karang Taruna Kabupaten Karawang dan Masyarakat akan mendaftarkan gugatan class action demi terlindunginya masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang,” tegas Darus Hayina Umami. (radi/r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *