Tindak Tegas Dan Hukum Berat Mafia Karantina

512

dutapublik.com – JAKARTA Terungkapnya mafia karantina di bandara internasional Soekarno-Hatta telah menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran. Mafia karantina justru lebih berbahaya dibandingkan mafia-mafia yang pernah ada sebelumnya. Karena akan berdampak besar pada penularan Covid-19 di Indonesia.

Kasus Covid-19 di Negara kita dikhawatirkan akan kembali meningkat dengan kedatangan warga asal India yang lolos dari karantina karena ulah oknum mafia karantina.

Yang lebih mengkhawatirkan lagiĀ  adalah jika pendatang yang lolos karantina tersebut membawa virus varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Di Indonesia virus varian baru tersebut penyebarannya akan berlangsung sangat cepat karena Indonesia juga memiliki jumlah penduduk yang besar dan masih banyak warga yang tidak tertib protokol kesehatan.

Modus yang dilakukan oknum mafia karantina adalah dengan menerima uang suap dari pendatang asal India dan meloloskan mereka dari kewajiban karantina kesehatan selama 14 hari.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku di mana salah satu pelaku merupakan oknum protokoler Angkasa Pura II.

Tindakan para mafia karantina di bandara Soetta yang meloloskan pendatang asal India tentunya sangat membahayakan. Dan hal ini patut mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

Bandara adalah salah satu pintu masuk bagi WNA yang akan berkunjung ke Indonesia. Jika pengamanan di bandara tidak maksimal, maka hal tersebut akan menimbulkan masalah serius bagi keamanan negara kita. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini, pengetatan keamanandi bandara wajib ditingkatkan. (endang andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *