dutapublik.com – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang sebagai Saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
SP Bernomor : PR : 360/074/K.3/Kph.3/04/2021 yang diterbitkan Kapuspenkum Kejagung RI Leonard E.E. Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan, Saksi yang diperiksa antara lain FK selaku Dealer Reksadana BPJS Ketenagakerjaan,
ALG selaku Dealer pada Asisten Deputi Bidang Reksadana BPJS Ketenagakerjaan, FH selaku Dealer Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan, dan AK selaku Dealer pada Asisten Deputi Bidang Pasar Saham BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Hal ini terkait tentang suatu perkara pidana yang Ia dengar sendiri, Ia lihat sendiri dan Ia alami sendiri. Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujar Leo.
Adapun pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Effendy V. Iskandar)





