Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Linmas Desa Pulokalapa

238

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Aiptu Heryadi bersama Bripak Yuli Roy, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Linmas Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10) malam.

Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Linmas tersebut, bertujuan agar Linmasd tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.

“Saat melaksanakan ronda malam, agar anggota Linmas memastikan kondisi Kamtibmas tetap kondusif. Oleh karena itu, diharapkan jika membutuhkan bantuan Kepolisian, silahkan menghubungi Layanan Call Center 110.Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Selain itu, Polisi, pun memberikan arahan agar kegiatan ronda malam terus dilaksanakan.

“Demi kenyamanan dan keamanan lingkungan saat malam hari, kegiatan ronda malam harus tetap dilaksanakan,” imbaunya.

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *