Ada Perkara 16 Tahun Tak Selesai Ditangani Polda Kepri, Ujung-ujungnya Dilaporkan Agus Flores Ke Biro Wasidik Bareskrim Polri

206

dutapublik.com, JAKARTA – Perkara apa itu? Kepada Awak Media, Rabu kemarin (17/9) di Bareskrim Polri, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores, menjelaskan Perkara tersebut terkait dugaan Penipuan Pembelian Genset sebesar Rp. 18 Miliyar dan Perkara tersebut mandeg dari tahun 2008.

Baca Juga:  Valencya Divonis Bebas, Asep Agustian: Chan Cobalah Sadar Diri

“Kasus itu lucu, pembeli lapor penjual, padahal gensetnya sudah dipakai, Pokoknya nanti saja Biro Wasidik menjelaskan kasus itu,” tegasnya.

Agus menjelaskan kasus tersebut agar segera dilakukan Gelar Khusus yang diikuti diantaranya Kapolda Kepulauan Riau, Direskrimum Polda Kepri, Para Penyidik, Pelapor dan Terlapor.

Baca Juga:  Laporan Penyeroboton Tanah Oleh Terduga MS Mandek, Muklis: Saya Akan Terus Cari Keadilan

Sementara itu saat dikonfirmasi, Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan membenarkan adanya Pengaduan tersebut. “Benar, baru kemarin Dumas FRN itu masuk,” ujarnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *