Advokat Senior Askun Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang Periode 2021-2026

814

dutapublik.com, KARAWANG – Pengacara Kondang Asep Agustian, S.H., M.H., terpilih sebagai Ketua DPC Peradi (Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang periode 2021-2026. Acara berlangsung di Ballroom Aksyaya Hotel, pada Sabtu (28/8).

Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun tersebut, terpilih secara aklamasi setelah dua calon kandidat Ketua lainnya yaitu Rudi BG dan Dul Jalil mengundurkan diri.

Sebagai Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang terpilih Askun dalam keterangannya menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Ia mengangkat Rudi BG Sekretaris dan Dul Jalil sebagai Bendahara.

“Saya akan menjadikan Peradi Kabupaten Karawang sebagai rumah besar advokat dan lebih baik lagi dan menunjuk Rudi BG selaku Sekretaris dan Dul Jalil Bendahara untuk mendampingi dalam kepengurusan,” ujarnya.

Askun berjanji, akan meningkatkan tata kelola organisasi, hubungan dengan penegak hukum dan memberikan perlindungan terhadap anggota lebih baik lagi.

“Muscab Berkala III DPC Peradi Kabupaten Karawang ini momentum mengkonsolidasikan advokat, memperkuat nilai organisasi Peradi dan juga meningkatkan profesionalitas.”

“Sehingga dapat terbentuk soliditas dan solidaritas sesama advokat di Karawang yang pada akhirnya dapat menjaga profesi advokat sebagai profesi terhormat atau officium mobile,” jelasnya.

Sementara itu, Rudi BG sebagai Sekretaris DPC Peradi Kabupaten Karawang mengatakan, Ketua Peradi terpilih saat ini (Askun) adalah advokat senior.

“Dengan terpilihnya Bang Askun menjadi Ketua Peradi, akan menjadikan Peradi ini lebih baik lagi dan tentunya beliau itu senior di advokat. Sehingga akan lebih mensejahterakan anggotanya,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Dul Jalil berharap, ke depannya DPC Peradi Kabupaten Karawang lebih baik dalam segala bidang. Tentunya secara bersama-sama bahu membahu dengan seluruh anggota untuk memperkuat organIsasi ini menjadikan lebih baik lagi,” pungkasnya. (uhe)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *